• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Rancang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Buleleng Mantapkan Pengelolaan PPJ

by redaksi dewatapos
06/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Rancang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Buleleng Mantapkan Pengelolaan PPJ

Singaraja, Sebagai tindak lanjut dari UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus memantapkan potensi dan tata kelola pajak serta retribusi daerah.

Selasa 6 Juni 2023, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengundang PLN UP3 Bali Utara serta Ombudsman Provinsi Bali dalam rangka Rapat Koordinasi terkait Optimalisasi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Buleleng.

Lihadnyana menjelaskan bahwa saat Ini Pemkab Buleleng sedang berproses dalam merancang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Perda tersebut akan mengatur pajak dan retribusi sesuai dengan kewenangan daerah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan daerah melalui pembiayaan pembangunan.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Dalam rapat ini Lihadnyana menekankan upaya untuk memastikan target dan potensi pajak penerangan jalan. Demikian, harus ada komunikasi yang lebih intens dan penetapan target pajaknya harus dibahas bersama antara PLN dan Pemkab Buleleng “Potensinya (Pajak Penerangan Jalan) cukup besar, salah satunya tadi menyangkut pajak keuangan daerah. Karena antara target tidak mencapai 100%. hanya 82%” ungkapnya.

Padahal, menurut Lihadnyana sudah ada perjanjian bersama dan kesepakatan bersama antara Pemkab Buleleng dan PLN tentang pajak pengelolaan pajak penerangan jalan. Namun, dalam penetapan penerimaan ke depan perlu dilakukan rekonsiliasi data. Melakukan komunikasi dengan intens dan saling keterbukaan data tentang potensi penerimaan pajak penerangan jalan tersebut.

“Itu kan juga datanya harus jelas sehingga penetapan target juga jelas. Oleh karena itulah berapa potensinya pajak di PLN juga harus terbuka dan transparan memberikan dananya. Itu sebenarnya,” tegasnya.

Jika tidak ada data riil yang dimiliki terkait potensi pajak penerangan jalan, maka target penerimaan tidak bisa dibuat dengan akurat. Oleh karena itulah, dalam upaya penertiban dan pengelolaan yang lebih baik data potensi tersebut harus saling terbuka dibeberkan dan dikomunikasikan. Jangan sampai membuat target tinggi lagi padahal kemampuannya tidak sampai. “Kita harus menyesuaikan pendapatan dengan kemampuan. Upaya tertentu memenuhi target pendapatan itu pasti ada,” kata Lihadnyana.

Memberikan data tentang target penerimaan dan realisasi pajak penerangan jalan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Gede Sugiartha Widiada menyatakan bahwa target penerimaan tahun 2021 dan 2022 memang tidak ada yang tercapai. Pada tahun 2021 dipasang target sebesar 49 Miliar lebih namun hanya terealisasi 38 miliar atau 78%. Sedangkan pada 2022 berdasarkan penghitungan ekonomi makro, target dinaikkan menjadi 52 miliar dan hanya tercapai 43 miliar atau 82%. Agar tidak lagi memasang target yang terlampau tinggi tahun mendatang, sesuai dengan arahan PJ Bupati Lihadnyana, bahwa harus ada rekonsiliasi penetapan target penerimaan pajak penerangan jalan.

“Kalau tidak ada data kan kami hitung ekonomi makro jadinya. Sedangkan BPHTB setiap tahun ada kenaikan terus berarti kan ada perubahan dari objek pajak. Nah itu yang (sebelumnya) kami pakai perhitungan penetapan,” ungkapnya. (HMS)

Share3SendScanShareSend
Previous Post

Lihadnyana Minta Pelaksanaan Sensus Pertanian Langsung ke Rumah Petani

Next Post

Rumah Warga Desa Tinga-Tinga Ambruk Diterpa Putingbeliung

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Rumah Warga Desa Tinga-Tinga Ambruk Diterpa Putingbeliung

Rumah Warga Desa Tinga-Tinga Ambruk Diterpa Putingbeliung

Discussion about this post

Recommended

IPSI Buleleng Sampaikan Ucapan Selamat Pelantikan Ketua DPRD Buleleng

IPSI Buleleng Sampaikan Ucapan Selamat Pelantikan Ketua DPRD Buleleng

03/10/2024
Di Buleleng Kakanwil Kemenag Bali Bicara Moderasi Beragama

Di Buleleng Kakanwil Kemenag Bali Bicara Moderasi Beragama

19/05/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA