Singaraja, Penyakit anjing gila atau rabies kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Buleleng, tepatnya di Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng, PS (49) menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu 17 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 wita dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Buleleng.
Meninggalnya warga Desa Tirtasari itu menambah korban jiwa akibat virus anjing gila atau rabies di Buleleng menjadi 13 orang di tahun 2022, meski upaya pencegahan terus dilakukan pemerintah bersama pihak terkait,penyebaran rabies terus meluas.
Direktur RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan ada pasien yang meninggal dengan keluhan suspek rabies, dimana sebelumnya korban dilarikan ke RSUD Buleleng, pada Kamis lalu, bahkan sebelum dirujuk ke RSUD Buleleng korban sempat dirawat di RS Kertha Usada Singaraja.
“Saat datang pasien mengeluh khas gejala-gejala suspek rabies. Sebelum meninggal dunia, pasien sempat menjalani perawatan dan diberikan penenang dan nutrisi. Pada umumnya keluhan terpapar virus rabies Korban mengeluh badan lemas, takut air sejak 3 hari, takut udara, merasa sesak, dan badannya panas. Korban lalu ditempatkan di ruang isolasi untuk ditangani lebih lanjut,” papar Arya Nugraha.
Arya Nugraha mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak keluarga, korban sebelumnya memiliki riwayat digigit anjing pada jari telunjuk tangan kanan sekitar bulan November 2022 lalu. Ketika itu korban sedang memberikan makan ayam tiba-tiba datang seekor anjing bertingkah laku aneh dan membunuh 2 ekor ayamnya. ”Setelah itu, korban beristirahat dan anjing tersebut datang lagi dan mengigit jari tangan kanannya. Anjing itu lalu menghilang dan tidak ditemukan kembali,” papar Direntur RSUD Buleleng.
Melihat luka yang hanya berupa goresan kecil di jarinya korban pun tidak mencucinya dengan sabun serta air mengalir. Bahkan korban tidak melapor ke Puskesmas atau rumah sakit agar bisa mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). “Kita akan lakukan tracing kepada yang sempat kontak erat dengan korban untuk berikan VAR,” ucapnya.
Sementara itu, dengan belasan korban jiwa akibat rabies tidak juga membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng menetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB). Pemerintah mengaku masih mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, sementara di sisi lain korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010. Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
Suyasa menyebutkan, tidak bisa tergesa-gesa menetapkan status KLB namun harus dilakukan secara holistik. “Analisa yang dilakukan itu bukan saja karena jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan untuk mengkaji, apakah memenuhi status KLB atau tidak,” ujar Sekda.
Suyasa juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan provinsi, karena penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial. “Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan provinsi,” ucapnya.
Sdari data yang dikumpulkan, 13 korban meninggal dunia akibat rabies itu terjadi di enam kecamatan di Buleleng,diantaranya Kecamatan Buleleng sebanyak 3 kasus, Sawan 2 kasus, Gerokgak dan Seririt masing-masing 1 kasus, Sukasada 2 kasus dan Kecamatan Banjar 4 kasus, 3 diantaranya terjadi di Desa Tirtasari. (TIM)
Discussion about this post