• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Program Inovasi Kejaksaan ‘Jambul Starbuk’ Kembalikan BB ke Pemiliknya

by redaksi dewatapos
16/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Program Inovasi Kejaksaan ‘Jambul Starbuk’ Kembalikan BB ke Pemiliknya

Singaraja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menghadirkan inovasi baru pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Jambul Starbuk (Jaksa Millenial Buleleng siap Antar Barang Bukti) masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan barang-barang miliknya rusak atau hilang yang menjadi barang bukti saat berperkara hukum di pengadilan. Melalui layanan Jambul Starbuk barang bukti yang telah selesai berperkara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht) akan dikembalikan dan diantar hingga kerumah pemiliknya.

Seperti Rabu 16 Nopember 2022 sejumlah Korps Adhyaksa  dibawah kendali Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)  Kadek Ayu Dyah Utami Dewi SH mengantarkan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Dk 5264 VC kepada yang berhak di Banjar Dinas Corot, Desa Cempaga Kecematan Banjar. Hal itu berdasar Putusan Pengadilan Negeri Buleleng Nomor 21/Pid.Sus/2021/PN.Sgr tanggal 18 Mei 2021.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan  (PB3R) Kejari Buleleng Ayu Dyah Utami Dewi  mengatakan dibentuknya layanan inovasi berupa Jambul Starbuk didasari pada peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional (SOP) untuk menjaga Integritas, kualitas, kuantitas barang bukti yang diterima. Hal itu juga untuk menghindari penurunan nilai ekonomi sehingga dilakukan upaya mempercepat proses pengembalian barang bukti kepada pemiliknya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Dengan komitmen kami melayani masyarakat dengan cara praktis,cepat dan tanpa dipungut biaya alias gratis.Kami hubungi pemilik dengan berkoordinasi dengan kepala desa termasuk membantu membuatkan surat kuasa sehingga barang bukti bisa diterima oleh pemiliknya,”kata Kadek Diyah.

Biasanya, menurutnya, akibat keterbatasan akan kondisi termasuk kemungkinan jarak tempuh  masyarakat terkadang enggan mengambil barang bukti terlebih karena nilai ekonominya dianggap  menurun. Melalui program Jambul Starbuk ini masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus barang buktinya di Kejaksaan. ”Masyarakat hanya perlu duduk manis dirumah, dan kami  antarkan gratis tanpa dipungut biaya dan hanya persyaratan Foto copy KTP dari pihak yang berhak berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah Incracht,” imbuhnya.

Sejak diberlakukan program tersebut mulai tahun 2022, menurut Diyah ada sebanyak 11 barang bukti yang telah dikembalikan kepada pemiliknya.Target diberlakukan program inovasi tersebut, kata Dyah tidak ada lagi barang bukti yang menumpuk di kejaksaan terlebih yang menjadi tanggung jawab PB3R. (TIM)

Tags: bbkejaksaanprogram
Share4SendScanShareSend
Previous Post

RSUD Buleleng Buka Layanan Kesehatan Tradisional Terintegrasi

Next Post

Cabor Motor Cross Buleleng Sabet Satu Emas dan Satu Perak

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Cabor Motor Cross Buleleng Sabet Satu Emas dan Satu Perak

Cabor Motor Cross Buleleng Sabet Satu Emas dan Satu Perak

Discussion about this post

Recommended

Koster Melunak Kesepakatan Berubah, Lahan Eks PT Margarana 50 Persen Untuk Petani

Koster Melunak Kesepakatan Berubah, Lahan Eks PT Margarana 50 Persen Untuk Petani

05/09/2023
Bupati PAS Tekankan Komitmen Pemeliharaan dalam Pelestarian Lingkungan

Bupati PAS Tekankan Komitmen Pemeliharaan dalam Pelestarian Lingkungan

10/05/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA