• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tejakula Berhasil Ungkap Kasus Pembalakan Di Hutan Madenan

by redaksi dewatapos
08/04/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Polsek Tejakula Berhasil Ungkap Kasus Pembalakan Di Hutan Madenan

Polsek Tejakula mengungkap aksi pembalakan atau kasus penebangan pohon didalam kawasan hutan. Terungkapnya kasus itu berawal dari laporan Kepala Resort Pengelolaan Hutan Tejakula Ketut Witana tentang adanya penebangan pohon dalam Kawasan hutan tanpa ijin yang dikeluarkan pejabat yang berwenang.

Singaraja, Penebangan pohon kayu sonokeling di sekitar Kawasan Hutan yang berlokasi di Desa Madenan Kecamatan Tejakula, Buleleng Bali diketahui saat pihak kehutanan pada hari melakukan pengecekan dan melihat dikawasan hutan ditemukan 6 batang kayu gelondongan jenis kayu sonokeling dan tonggak kayu tebangan sebanyak 1 pohon, sehingga dilaporkan ke Mapolsek Tejakula.

Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, S.H., yang mendapatkan pengaduan tersebut langsung bertindak dan turun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih mendalam guna menemukan terduga pelaku penebangan.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Polsek Tejakula Selidiki Terbakarnya Tiga Sepeda Motor

Tabrakan Dua Sepeda Motor di Tejakula, Seorang Ibu Tidak Sadarkan Diri

“Dari hasil pemeriksaan di TKP yang ada di hutan munduk dalam RTK 20 Penulisan Kintamani Pal Nomor 11 KL, Madenan Kecamantan Tejakula telah ditemukan selesainya peristiwa penebangan pohon kayu sonokeling.,” ungkap Kapolsek Tejakula Ida Bagus Astawa, Kamis (8/4/2021).

Dari proses yang dilakukan Polsek Tejakula untuk sementara telah mengamankan satu orang warga Desa Madenan yang diduga sebagai pelaku, “Dari hasil olah TKP dan permintaan keterangan dari beberapa saksi yang ada di sekitar TKP serta saksi-saksi dari pihak kehutanan dan didukung dengan adanya barang bukti yang ditemukan di TKP, diduga pelaku yang melakukan penebangan tersebut dilakukan Kadek Suwita,” paparAstawa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku kadek Suwita (37) melakukan aksi penebangan pohon pada hari Selasa siang dengan mengunakan mesin chainsaw dan kayu tersebut direncanakan untuk membuat sakat pat (bale bengong).

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, pelaku Suwita yang masih diamankan di Polsek Tejakula bersama dengan 6 batang pohon sonokeling dan mesin chainsaw dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan acaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit 5 Milyar dan paling banyak 2,5 Milyar. (022)

Tags: hutankayupembalakanpenebanganpohonpolsekpolsek tejakulatejakulka
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Giat Penanganan Banjir Bandang, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak

Next Post

Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Terima Vaksin Untuk 30.000 Orang

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Terima Vaksin Untuk 30.000 Orang

Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Terima Vaksin Untuk 30.000 Orang

Discussion about this post

Recommended

Satu Keluarga Tertimbun Longsor, Dua Meninggal Dunia

Satu Keluarga Tertimbun Longsor, Dua Meninggal Dunia

28/01/2019
Menwa Jayastamba Undiksha Gelar Lomba Kesamaptaan Tingkat Nasional

Menwa Jayastamba Undiksha Gelar Lomba Kesamaptaan Tingkat Nasional

28/09/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA