• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 26, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Badung

Polsek Mengwi Ungkap Peredaran Pil Koplo dan Sabu, Tangkap Empat Pekerja Bangunan

by redaksi dewatapos
09/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polsek Mengwi Ungkap Peredaran Pil Koplo dan Sabu, Tangkap Empat Pekerja Bangunan

Badung, Unit Reskrim Polsek Mengwi mengungkap peredaran obat terlarang dan tanpa ijin edar sediaan farmasi  yang dikenal dengan Pil Koplo, bahkan dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Made Mangku Bunciana bersama Panit Opsnal Ipda I Made Guna Wijaya dan Ipda I Dewa Gede Brahmanta Yudha mengamankan empat orang pelaku.

Supriadi alias Jarwo (29) beralamat di Dusun Krajan, Desa Jamintoro Jember Jawa Timur diamankan dari tempat kostnya di Banjar Gegaran, Desa Baha Kecamatan Mengwi Badung, sedangkan satu pelaku lain, Rizki  (27) warga Desa Kandangan Banyuwangi juga ditangkap dari tempat kostnya yang masih satu wilahay di Banjar Gegaran.

“Supriadi alias Jarwo berperan memesan pil Y di Jember, memecah dan mengemas pil Y ke dalam klip plastik bening kecil sedangkan Rizki Setiawan berperan menjual pil Y  yang diberikan oleh Supriadi, keduanya ditangkap dan  bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya, S.Sos., SH., MM., Selasa 8 Agustus 2023.

Berita Terkait

Modus Kunci Nyantol, Polsek Mengwi Ciduk Pelaku Curanmor

Pemprov Bali Dukung Aksi Bersih Pantai Serangkaian Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2025

Kapolsek Mengwi, Kompol Adnyana TJ menyebutkan, kedua pelaku ditangkap secara terpisah pada Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 wita di dalam kamar kost, bahkan dari kedua pelaku diamankan sejumlah pil koplo yang siap diedarkan.

“Saat dilakukan penggeledahan dikamar kos pelaku Rizki Setiawan, team Opsnal Reskrim Polsek Mengwi menemukan satu buah dompet warna pink di atas lemari pakaian yang di dalam dompet tersebut berisi puluhan klip plastik bening kecil diduga pil Y,” papar Adnyana TJ.

Lebih jauh diungkapkan, setelah melakukan pengembangan dan intrograsi terhadap Rizki, polisi kemudian langsung menangkap Supriadi alias Jarwo sebagai pemilik Pil Koplo tersebut, dimana Jarwi membeli 800 butir pil Y  dari Jember secara on-line dari seseorang atas nama Edi seharga 600 ribu.

“Pelaku Jarwo mengambil paketan kardus warna coklat yang di dalamnya berisi 800 butir pil Y di sebelah barat patung Rama Shinta Mengwitani. Selanjutnya membawa paketan kardus yang berisi 800 butir pil Y tersebut ke kostnya  di Banjar gegaran Desa Baha,” ungkap Kapolsek Adnyana TJ.

Dari 800 butir pil Y yang diduga Pil Koplo itu, Supriadi alias Jarwo membungkusnya dengan klip plastik kecil bening berisi masing-masing 10 butir, sehingga total dijadikan 80 bungkus dan kemudian menyerahkan kepada Rizki Setiawan untuk dijual dengan harga i Rp. 30.000,- perbungkus.

Dari penangkapan dan pengeledahan, Unit Reskrim Polsek Mengwi mengamankan barang bukti 18 butir Pil Y yang diduga Pil Koplo, 2 korek api dan satu alay hisap atau bong dari tangan Supriadi alias Jarwo, sementara dari Rizki Setiawan didapatkan uang tunai Rp 470.000 dan 680 butir pil Y serta sebuah dompet.

Selain Pil Koplo, Team Opsnal Polsek Mengwi juga membekuk penguna dan pengedar Narkotika jenis Sabu di Banjar Gegaran, DesaBaha, Kecamatan Mengwi Badung dengan mengamankan Hermanto (62) dan Sugiono (25), keduanya Desa Gelang, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember Jawa Timur.

Dari pelaku Hermanto, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, 5 lembar uang pecahan Rp 100.000,-, serta 4 paket sabu yang secara total berjumlah 36,58 gram, sementara dari tangan Sugiono polisi menemukan, satu paket sabu seberat 0,34 gram. (TIM)

Tags: badungkoplomengwipolseksabu
Share13SendScanShareSend
Previous Post

Prodi MSDP Unwar Selaraskan Kurikulum Dengan Konsep Segara Kerthi

Next Post

Buntut Penetapan Mantan Kajari Buleleng, Penyidik Kejagung Kantongi Nama Perbekel dan Mantan Perbekel

Baca Juga

Gubernur Koster Sambut Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin
Badung

Gubernur Koster Sambut Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin

05/04/2025
Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Next Post
Buntut Penetapan Mantan Kajari Buleleng, Penyidik Kejagung Kantongi Nama Perbekel dan Mantan Perbekel

Buntut Penetapan Mantan Kajari Buleleng, Penyidik Kejagung Kantongi Nama Perbekel dan Mantan Perbekel

Discussion about this post

Recommended

Rehabilitasi Jalan Srikandi Ditargetkan Tuntas Awal Desember 2022

Rehabilitasi Jalan Srikandi Ditargetkan Tuntas Awal Desember 2022

03/09/2022
Dorong Minat dan Budaya Baca Genarasi Muda, DAPD Buleleng Gelar Sejumlah Lomba

Dorong Minat dan Budaya Baca Genarasi Muda, DAPD Buleleng Gelar Sejumlah Lomba

23/03/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA