• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Denpasar

Polsek Denbar Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

by redaksi dewatapos
02/08/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polsek Denbar Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Denpasar, Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi hijau atau MiChat di kos-kosan elit, Jalan Lange IX, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan empat orang yang melakoni praktik prostitusi online. Dua di antaranya masih anak di bawah umur. Mereka adalah DNA (16 tahun), NNI (17 tahun), KAW, dan RMF. Operasi pengungkapan kasus prostitusi online itu disampaikan oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan kepada wartawan di Lobby Polsek Denpasar Barat, Jumat 2 Agustus 2024.

Kompol Laksmi mengungkapkan, pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Berita Terkait

Sektor Pariwisata Banyak Masalah, Kualitas Hidup Krama Bali Semakin Lemah

Modus Kunci Nyantol, Polsek Mengwi Ciduk Pelaku Curanmor

Menanggapi informasi tersebut, Kompol Laksmi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dian Eka Ananta bersama anak buahnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menagamankan DNA dan NNI sedang menjajakan dirinya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi hijau atau MiChat,

Kedua tersangka diamankan di kos-kosan elit, Jalan Lange IX, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar pada 13 Juli 2024, pukul 01.00 wita. “DNA diamankan oleh anggota Reskrim saat baru saja menjajakan dirinya kepada seorang laki-laki berinisial MP. Sementara NNI diamankan saat sedang menunggu tamu,” kata Kompol Laksmi.

Saat diinterogasi polisi, DNA mengaku perbuatannya dibantu dua orang berinisial KAW dan RMF. Menurut dia, KAW dan RMF memasarkan dirinya melalui aplikasi Michat dengan harga Rp200 ribu sampai Rp 400 ribu per sekali kencan. Setiap DNA mendapat pelanggan, KAW dan RMF mendapat komisi Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.

Polisi menangkap RMF saat bersantai di bale bengong yang ada di Kost Elite RL sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Sedangkan KAW diamankan di minimarket yang berada daerah Monang-maning. “KAW ditangkap saat menunggu DNA yang malam itu sudah janjian bertemu untuk mengambil fee dari DNA,” ungkap Kompol Laksmi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone merk Realme, handpone Merk OPPO A5S, kondom bekas pakai, uang tunai Rp250 ribu hasil prostitusi online dan uang tunai Rp100 ribu yang disita dari RMF sebagai fee atas kegiatan mucikari

Kompol Laksmi menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang mucikari dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. Juga dijerat dengan ⁠Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. |AMS

Editor : Made Suartha

Tags: denbardenpasaronlinepolsekprostitusi
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Pertama di Bali, Program Makan Siang di SDN 2 Bungkulan

Next Post

Tiga Orang Diamankan Terkait Ricuh Pertandingan Sepakbola Pemuteran

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025
Denpasar

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025

02/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Next Post
Tiga Orang Diamankan Terkait Ricuh Pertandingan Sepakbola Pemuteran

Tiga Orang Diamankan Terkait Ricuh Pertandingan Sepakbola Pemuteran

Discussion about this post

Recommended

Buleleng Raih Peringkat Tiga Terbaik di Bali MCP Korsupgah Korupsi KPK

Buleleng Raih Peringkat Tiga Terbaik di Bali MCP Korsupgah Korupsi KPK

18/03/2022
Adi Sutrisna dan Adi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Bali Periode 2024-2028

Adi Sutrisna dan Adi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Bali Periode 2024-2028

30/04/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA