• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Nyatakan Kasus Pencabulan Di Panti Asuhan Belum Cukup Bukti

by redaksi dewatapos
17/06/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Nyatakan Kasus Pencabulan Di Panti Asuhan Belum Cukup Bukti

Polisi menyatakan dalam laporan dugaan kasus pencabulan di sebuah Panti Asuhan di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak belum cukup bukti dan proses penyelidikan masih dilakukan secara intensif, meski telah mendengarkan keterangan korban maupun pelapor.

Singaraja, Dugaan pencabulan di panti asuhan yang diduga dilakukan KP (47) di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak dalam proses penanganan yang dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng belum cukup bukti, namun demikian polisi masih berupaya melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin (17/6/2019) setelah melakukan koordinasi di Sat Reskrim Polres Buleleng membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan KP, “Benar terjadi laporan terhadap dugaan, dugaan ya, adanya kasus perbuatan cabul yang TKP-nya salah satu desa di Kecamatan Gerokgak, tepatnya di Banyupoh. Kasus ini dilaporkan oleh satu orang, seperti yang diterima di Unit PPA Polres Buleleng, pelapornya satu orang,” ungkapnya.

Berita Terkait

GAB 2025, Wadah Aspirasi dan Peran Anak sebagai Agen Perubahan

Cabuli Anak SMP, Polisi Amankan Oknum Mahasiswa

Kasubag Humas Sumarjaya mengatakan, hingga saat ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman untuk memastikan terjadinya tindak pidana dugaan pencabulan tersebu sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum.

“Kasus ini masih pendalaman, artinya begini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah permintaan keterangan dari korban, tetapi sampai saat ini belum berani memastikan penyidik, apakah disitu ada peristiwa pidana yang benar-benar terjadi sesuai dengan laporan korban,” ujar Sumarjaya.

Ditegaskan Mantan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, dalam proses yang dilakukan saat ini masih memerlukan sejumlah keterangan meski korban dan pelapor telah memaparkan tindak kejahatan yang dilakukan pelaku.

“Itu diperlukan langkah-langkah penyelidikan awal, artinya pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, kemudian permintaan visum nanti dilakukan, kemudian ada olah TKP yang harus dilakukan di tempat kejadian perkara. Ketika nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan keterangan saksi, keterangan korban nanti baru kita mengarah pada tingkat penyidikan, tingkat penyidikan dalam hal ini mencari siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan yang menimpa diri korban,” papar Sumarjaya.

Pada bagian lain, Kasubag Humas Sumarjaya mengakui belum dilakukan upaya penindakan terhadap terlapor KP atas dugaan pencabulan yang telah dilakukan terhadap korban A (16) maupun anak-anak lainnya di Panti Asuhan.

“Sampai saat ini, pihak penyidik belum menyentuh kepada pelaku karena masih dalam tahap penyelidikan, keterangan satu saksi bukan berdiri sendiri, perlu ada dukungan dari saksi lain maupun petunjuk lain artinya ada persesuaian antara satu saksi dengan saksi yang lain, kemudian ada keterkaitan dengan barang bukti, keterkaitan dengan TKP,” ujar Sumarjaya.

Meski Unit PPA Sat Reskrim menyebutkan tidak cukup bukti saat ini untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku KP, namun kesaksian korban A telah membeberkan ulah yang dilakukan pelaku sejak dirinya berumur 11 tahun, bahkan hal yang sama juga diungkapkan korban lainnya B (16) dan C (16) termasuk pelapor Soki yang menyebutkan sejumlah korban sering digarap oleh pelaku, bahkan hal itu diungkapkan berdasarkan beberapa kali pemantauan yang dilakukan pada CCTV.

Sementara, akibat belum tuntasnya penanganan yang dilakukan polisi, ketiga orang korban saat ini masih diamankan dan dijauhkan dari Panti Asuhan termasuk pelaku KP untuk menghindari trauma yang dihadapi para korban yang masih dibawah umur tersebut. (022)

Tags: anakbenyupohpantiasuhanpencabulanpolrespolresbuleleng
Share18SendScanShareSend
Previous Post

PAS Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat Pakraman Bengkel

Next Post

Orientasi Kehumasan Pemkab Buleleng, Coba Adopsi JQR Di Buleleng

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Orientasi Kehumasan Pemkab Buleleng, Coba Adopsi JQR Di Buleleng

Orientasi Kehumasan Pemkab Buleleng, Coba Adopsi JQR Di Buleleng

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Optimalkan Pelaksanaan Pergub Bahasa Bali dan Busana Adat Bali

Pemprov Optimalkan Pelaksanaan Pergub Bahasa Bali dan Busana Adat Bali

10/11/2018
Dipantau Sejak Persiapan, SKD CPNS Tahun 2021 di Undiksha Berjalan Sesuai Prokes

Dipantau Sejak Persiapan, SKD CPNS Tahun 2021 di Undiksha Berjalan Sesuai Prokes

23/09/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA