Singaraja, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Ketua dan tiga Wakil Ketua, Rabu 2 Oktober 2024 resni ditetapkan dalam rapat paripurna. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Made Bagiarta.
Pelantikan pimpinan DPRD Buleleng dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor: 776/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng, diantaranya Ketut Ngurah Arya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD Buleleng. Kemudian posisi Wakil Ketua I dipercayakan kepada I Nyoman Gede Wandira Adi dari Partai Golkar, Wakil Ketua II kepada Made Jayadi Asmara dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua III kepada Kadek Widana dari Partai Gerindra.
Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana usai pelantikan mengatakan, menyambut tantangan yang semakin kompleks baik dari dalam maupun luar daerah. Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas daerah, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Perlu kerja cerdas, kerja keras, dan kerja tuntas dari semua pihak untuk memastikan Buleleng bergerak dengan cara-cara baru, berpikir baru, dan menggunakan cara pandang baru dalam memajukan daerah,” ujarnya.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Buleleng dan terkait dengan program, kedepan dirinya akan secepatnya memfasilitasi pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan. “Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi kita akan segera membentuk alat kelengkapan dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya pimpinan baru, diharapkan DPRD Kabupaten Buleleng mampu membawa semangat baru dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Buleleng yang lebih baik. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post