Dewatapos.com – Singaraja, Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu dilakukan pelaku Putu Manuaba (40) yang beralamat di Dusun Purwa Desa Pengastulan Kecamatan Seririt, bahkan sejumlah informasi menyebutkan aksi pemerkosaan itu menimpa dua korban, satu diantaranya telah melaporkan kasus itu ke polisi.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (4/12/2018) malam membenarkan polisi telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. “Pelaku sudah diamankan, benar ada dua orang korban,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Berdasarkan data dan informasi di seputaran Seririt dan Desa Pengastulan menyebutkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan pada senin pagi, pelaku menjanjikan kepada korban untuk dijadikan photo model, merekapun bertemu di Pantai Umeanyar dan selanjutnya melakukan sejumlah sesi pemotretan.
Sesi pemotretan terhadap korban yang identitasnya masih dirahasiakan itu berlanjut ke studio milik pelaku di Desa Pengastulan, namun kemudian pelaku mulai melancarkan niat buruknya dengan merayu korban untuk bersedia tangannya diikat, bahkan kemudian pelaku juga menutup mata dan menyumpal mulut korban.
Dari informasi warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya itu menceritakan, pelaku yang nafsunya telah diubun-ubun itu kemudian membuka pakaian korban termasuk celana dalam, bahkan korban sempat berontak namun tidak berdaya dengan tangan terikat dan mulut disumpal, aksi pemerkosaan itupun terjadi.
Sementara, dari informasi diseputar tetangga pelaku menyebutkan, ada sejumlah tetangga yang melihat seorang gadis keluar dari dalam rumah yang dijadikan lokasi pemotretan tersebut. “Ya, sempat melihat, sepertinya anak itu menanggis, saya tidak tahu apa yang terjadi didalam karena tertutup,” ujarnya.
Kasus pemerkosaan itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Seririt dan polisi langsung bergerak menangkap dan mengamankan pelaku termasuk menyita sejumlah barang bukti atas perbuatan yang telah dilakukan.
Sementara, Unit Reskrim Polsek Seririt dalam penanganan kasus itu telah melimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dan masih melakukan upaya pengembangan dengan penyelidikan dan penyidikan sebab ada dugaan aksi serupa juga dilakukan terhadap sejumlah korban lainnya. (022)
Discussion about this post