Singaraja, Perwakilan Paguyuban Deposan LPD Anturan yang berjumlah sebanyak 6 orang pada Selasa 30 Agustus 2022 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kedatangan mereka ini, untuk mempertanyakan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan oleh tersangka Nyoman Arta Wirawan.
Selain mempertanyakan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan, mereka juga meminta petunjuk terkit rencana pengaktifan kembali operasional LPD Anturan. Kedatangan mereka ini diterima oleh Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara.
Dihadapan perwakilan Paguyuban, Jayalantara mengatakan, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan, masih dalam persiapan pemberkasan. Dan terkait pemanggilan saksi yang menguntungkan bagi tersangka, kata Jayalantara, sudah dilakukan panggilan untuk ketiga kalinya.
“Sekarang penanganan kasusnya masih persiapan pemberkasan. Pemanggilan saksi menguntungkan bagi tersangka, kami sudah panggil tiga kali tapi sampai saat ini tidak datang, tidak memenuhi panggilan dari penyidik. Maka dari itu, pihak penyidik kini melanjutkan dengan pemberkasan berkas perkara,” kata Jayalantara.
Kejari Buleleng juga mendorong Paguyuban Deposan LPD Anturan untuk mendukung upaya dari para Pengurus Desa Adat Anturan untuk mengaktifkan kembali LPD Anturan, sehingga para Deposan dan pemilik tabungan bisa kembali mendapat haknya (uang) dengan cepat. “Kami memberi saran ke pengurus Desa Adat Anturan untuk adil bagi para Deposan, baik dari Desa Anturan maupun deposan yang berasal dari Luar Desa, karena semua memiliki hak sama,” ujar Jayalantara.
Hanya saja diakui Jayalantaraz kendala kemungkinan yang akan dihadapi LPD Anturan jika kembali beroperasi, yakni upaya menagih pihak kreditur yang belum mampu mengembalikan pinjaman dengan berbagai alasan. “Nanti bisa mohon bantuan kepada Kejaksaan Negeri Buleleng melalui Bidang Datun. Ya akan dibuat MoU dengan pihak LPD Anturan dalam melakukan mediasi terkait dengan penagihan atau restrukturisasi kredit,” jelas Jayalantara.
Untuk itu Jayalantara meminta agar rencana tersebut dibahas kembali dengan matang melalui Paruman Adat, sebagai salah satu cara untuk memecahkan masalah. “Dari pihak Paguyuban Deposan LPD Anturan menerima masukan dan saran dari kami. Intinya pihak deposan juga sangat mengharapkan LPD Anturan segera aktif kembali,” pungkas Jayalantara. (ARK)
Discussion about this post