• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Perbekel dan Perangkat Desa di Buleleng Terima Siltap 2023 Tepat Waktu

by redaksi dewatapos
10/01/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Perbekel dan Perangkat Desa di Buleleng Terima Siltap 2023 Tepat Waktu

Singaraja, Sesuai janji, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana beserta jajaran bisa mencairkan Siltap (Penghasilan Tetap) perbekel atau kepala desa bersama perangkat desa di Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 di bulan Januari 2023. Hingga Selasa 10 Januari 2023 seluruh perbekel dan perangkat desa di Kabupaten Buleleng telah menerima siltap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Mengenai hal tersebut, Lihadnyana yang juga seorang birokrat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini membenarkannya. Siltap atau gaji para perbekel sudah cair. Termasuk ADD yang menjadi sumber dari siltap tersebut. Ini artinya untuk pertama kali, para perangkat desa dan perbekel di Kabupaten Buleleng bisa menerima gaji di bulan Januari. “Saya bersama jajaran benar-benar berupaya agar para perbekel dan perangkat desa menerima haknya di bulan Januari. Ini untuk memenuhi janji saya,” jelasnya.

Selama ini, ada hambatan dan kendala yang menyebabkan ADD ataupun siltap tidak bisa cair di bulan Januari. Hambatan dan kendala ini yang diperbaiki seluruh jajaran SKPD terkait. Ini terkait dengan pengaturan administrasi untuk bisa dicairkan. “Sehingga saat ini bisa cair di bulan Januari. Ini hak mereka. Jadi harus cair tepat waktu,” ujar Lihadnyana.

Berita Terkait

Perbekel Rangdu Naur Sesangi Jalan Kaki ke Rumah Jabatan sejauh 30 KM

Disebut Kong Kali Kong, Perbekel Selat Ancam Lapor ke Polisi

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena menyebutkan proses telah dilakukan di awal Januari 2023 lalu. Pada tanggal 2 Januari 2023, DPMD telah memasukkan amparahan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Kemudian, BPKPD memasukkan ke bank penyalur berupa penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD). Ini dikarenakan siltap perbekel dan perangkat desa bersumber dari ADD.

“Kemarin saya cek sudah cair. Per hari ini sudah cair semuanya. Tidak ada kendala yang berarti. Sesuai dengan apa yang menjadi rencana pak Pj bahwa bulan Januari siltap sudah diterima dan sampai saat ini sudah terwujud,” sebutnya.

Sementara itu, salah satu perbekel yaitu Perbekel Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt Putu Ngurah Budi Utama yang juga Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Seririt mengungkapkan ini merupakan hasil dari koordinasi dan perjuangan dari para perbekel. Dimana direspon positif oleh Pj Bupati Buleleng dan sangat semangat memperjuangkan desa termasuk perbekel serta perangkat desa.

“Akhirnya ADD yang menjadi sumber dana siltap bisa cair di bulan Januari 2023 ini. Mudah-mudahan dengan kerja bapak Pj, apa yang menjadi harapan kami di desa semuanya terwujud. Semoga ini berlanjut jangan sampai ada macet-macet seperti kemarin,” ungkap dia.

Jumlah total ADD yang sudah cair untuk siltap kepada perbekel dan perangkat desa di 129 desa yang ada sebesar Rp 7.851.059.081,-. Jumlah tersebut dikurangi iuran BPJS sebesar satu persen sehingga penyaluran bersih ke 129 desa sebesar Rp7.807.254.772,-. (HMS)

Tags: gajikepaladesapenghasilanperbekelsiltap
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Transisi Recovery Pasca Pandemi dan Inflasi, DKPP Buleleng Jaga Ketersediaan Pangan

Next Post

Pemkab Buleleng Raih 100 Persen Pandu PTM

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Pemkab Buleleng Raih 100 Persen Pandu PTM

Pemkab Buleleng Raih 100 Persen Pandu PTM

Discussion about this post

Recommended

Empat Lembaga Di Buleleng Ajukan Dana Pemilu Mencapai 71 Miliar

Empat Lembaga Di Buleleng Ajukan Dana Pemilu Mencapai 71 Miliar

30/03/2022
Seribu Masker Dibagikan, Danramil Kota Sasar Pedagang Pasar Anyar

Seribu Masker Dibagikan, Danramil Kota Sasar Pedagang Pasar Anyar

17/07/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA