• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Penjabat Bupati Buleleng Kembali Ingatkan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

by redaksi dewatapos
24/02/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Penjabat Bupati Buleleng Kembali Ingatkan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Singaraja, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kembali mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

“Tidak hanya menginginkan partisipasi tinggi, namun saya juga ingin pada Pemilu 2024 nanti khususnya di Kabupaten Buleleng minim bahkan tidak ada pelanggaran. Khususnya pelanggaran oleh para ASN,” ujarnya saat ditemui usai menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat 24 Februari 2023.

Lihadnyana menjelaskan Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu harus bekerja dengan tegas serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Termasuk profesional dalam menjalankan kewenangannya.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Bawaslu juga diharapkan membantu memberikan data kepada pemerintah jika terjadi pelanggaran oleh ASN. Imbauan diberikan kepada para ASN untuk tidak masuk dalam politik praktis. Hak politiknya hanya digunakan pada saat pemilu saja. “Dan jangan sampai ada mengarahkan, mengajak, apalagi ikut terlibat langsung. Itu pasti sanksinya berat,” jelasnya.

Ia pun mengajak kepada ASN di Kabupaten Buleleng untuk senantiasa mengedepankan netralitas dari pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Sehingga, benar-benar pemilu dan pemilukada di Buleleng berkualitas.Tidak hanya berkualitas, tetapi juga minim pelanggaran-pelanggaran. “Kalau bisa tidak pelanggaran. Apalagi oleh seorang ASN. Ini memang kita harapkan tidak terjadi,” ajak Lihadnyana.

Ketua Bawaslu Buleleng I Putu Sugi Ardana menyebutkan Bawaslu tetap melakukan pengawasan sesuai dengan fungsinya. Khusus terhadap ASN, sudah ada UU ASN yang melarang ASN terlibat dalam politik praktis. Jika kemudian dalam pengawasan ditemukan atau ada orang yang melaporkan, pasti akan diproses. “Karena sudah jelas itu dilarang untuk ikut dalam politik praktis,” sebutnya.

Dirinya menambahkan jika pelanggaran masuk dalam ranah pidana, struktur sudah tersedia melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Jika kemudian ada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu itu diduga melakukan tindak pidana pemilu, Bawaslu akan memproses dan masuk ke Sentra Gakkumdu. Termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN jika itu ranah pidana. “Di dalam Sentra Gakkumdu itu terdapat juga unsur kejaksaan dan kepolisian. Kami akan berproses tapi khusus untuk pidananya. Tindak pidana pemilu,” imbuh Sugi Ardana. (HMS)

Share4SendScanShareSend
Previous Post

Pj Bupati Lihadnyana Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Dirjen Imigrasi : Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Dirjen Imigrasi : Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Dirjen Imigrasi : Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Discussion about this post

Recommended

Kadisdikpora Buleleng Buka FPK Sekolah Pengerak Se-Bali

Kadisdikpora Buleleng Buka FPK Sekolah Pengerak Se-Bali

23/05/2022
Bupati Buleleng Dorong BPKPD Terus Berinovasi Dalam Sektor Pajak

Bupati Buleleng Dorong BPKPD Terus Berinovasi Dalam Sektor Pajak

10/09/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA