Denpasar, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan sambutan pada acara Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat (21/03/2025).
Membacakan sambutan Gubernur, Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemprov Bali tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah dari tahun ke tahun.
Menurutnya, saat ini Pemprov Bali telah menyiapkan penyusunan LKPD Tahun 2024 sebaik mungkin dan akan segera dilaporkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. “LKPD tersebut juga telah dilengkapi dengan pengungkapan data ekonomi makro daerah serta kinerja mandatory spending dalam postur APBD,” jelasnya pada acara yang turut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Ia berharap tahun ini Pemprov Bali kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sebelumnya telah diraih sebanyak 11 kali berturut-turut sejak tahun 2013. “Kami menyadari bahwa WTP bukan tujuan akhir, tetapi yang lebih utama adalah peningkatan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah. Namun, kami tetap bertekad dan berupaya agar opini tersebut dapat dipertahankan pada tahun 2024,” ungkapnya.
Adapun berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mempertahankan opini WTP atas LKPD Provinsi Bali, di antaranya: 1)Peningkatan SDM akuntansi dan pelaporan di lingkungan Pemprov Bali, 2) Penyiapan kertas kerja pembantu bagi perangkat daerah selaku entitas akuntansi melalui Silau Pemda, 3) Rekonsiliasi kas yang intensif guna memastikan saldo kas sesuai dengan data bank, 4) Rekonsiliasi berkala antara urusan akuntansi, bendahara masing-masing perangkat daerah, dan BPKAD, 5) Rekonsiliasi aset yang lebih intensif setiap semester, dan 6) Pengoptimalan peran APIP, khususnya dalam review laporan keuangan perangkat daerah hingga laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami berharap kehadiran Bapak/Ibu tim pemeriksa dapat menjadi pedoman bagi kami untuk mencapai laporan keuangan yang lebih baik ke depannya. Pemprov Bali tentu siap dan mendukung pelaksanaan pemeriksaan terinci oleh tim BPK,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim oleh BPK bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, melakukan pengujian substantif terbatas, memutakhirkan profil risiko, mendukung perencanaan audit, serta memberikan kesimpulan atas hasil review SPI, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta memperoleh data dan informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci.
Terkait dengan perolehan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, ia menyampaikan apresiasi mendalam dan berharap capaian tersebut dapat kembali dipertahankan tahun ini. Ia juga mendorong Pemprov Bali untuk terus berkolaborasi serta mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Bali mengikuti jejak Pemprov Bali dalam memperoleh opini WTP. |PRO
Editor : Made Suartha
Discussion about this post