Singaraja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terancam wanprestasi terkait dengan pembangunan Proyek Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dilantai III Pasar Banyuasri dan Pembangunan Kantor BPBD Buleleng di Desa Tukadmungga, sebab kontraktor dari kedua proyek itu masih menunggu pembayaran.
Pembangunan Gedung MPP yang dikerjakan CV. Tenaga Inti telah tuntas dan secara resmi telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, bahkan bangunan gedung tersebut telah diresmikan secara terpusat di Jakarta, namun hingga Sabtu 4 Nopember 2023, kontraktor pembangunan itu belum menerima sisa nilai kontrak yang mencapai hampir 2,5 milyar rupiah.
Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, belum terbayarnya sisa anggaran untuk pembangunan MPP itu disebut-disebut akibat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengalami defisit, sebab pembangunan proyek itu diambildari dana BKK Provinsi Bali, kondisi ini kemudian menyebabkan kontraktor mengaku menjadi korban tidak mendapatkan pembayaran sesuai kontrak kerja.
Komisaris CV Tenaga Inti, Wayan Sutaya, SE., mengatakan, selama ini pihaknya sebagai kontraktor sudah mengikuti mekanisme perjanjian kontrak ditandatangani serta berbagai kewajiban sudah dilakukan namun hak belum juga didapat.
“Kami berusaha mengikuti apa yang ada di sana (kontrak kerja, red). Ada waktu penyelesaian termuat semua, jika ada keterlambatan sudah pasti ada denda. Di sini kan ada yang namanya hak dan kewajiban, kewajiban sudah kami lakukan tapi hak kami masih morat marit,” ungkap Wayan Sutaya.
Wayan Sutaya menegaskan, semua mekanisme dan kontrak kerja sepertinya tidak berlaku lagi. Justru belakangan ini pihaknya mengaku hanya menerima janji-janji saja atas pengerjaan Proyek MPP dan BPBD Kabupaten Buleleng, Bahkan disebut sebut, sudah berapa kali perusahaannya berkirim surat tagihan namun hingga saat ini, sisa pembayaran belum terealisasi.
Secara terpisah, Kadis PUTR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, S.T, M.M., saat dikonfirmasi menegaskan, tidak perlu menunggu waktu lama, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng akan melunasi pengerjaan proyek gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya pembayarannya tertunda kepada CV. Tenaga Inti.
“Dalam rapat sudah memutuskan bahwa segera dibayar tunggakan dari rekanan. Sekarang rekanan menyiapkan amprahannya dan jaminannya. Kalau sudah lengkap, langsung diproses. Pertimbangannya adalah fisik sudah bagus, makanya pimpinan langsung ekskusi, biar clear semuanya,” ucap Adiptha Eka Putra.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si mengatakan, pihaknya sudah membayarkan sebesar tiga puluh persen dari kewajiban yang harus dilunasi, sambil menunggu kesepakatan selanjutnya.
“tiga puluh persen sudah dibayar kemarin, karena baru masuk amprahnya. Kami selaku leading sector yang selaku Bendahara Umum Daerah kan baru ada proses itu kita baru validasi hari ini. Kita akan siap bayar, manakala itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Sugiartha.
Disisi lain, Kepala BPKPD Buleleng Sugiarta masih mengecek ketersediaan dana yang masuk untuk melunasi sisa pembayaran. “Ketersediaan dana kita cek dulu, karena kemarin sore juga baru masuk. kita belum validasi. Dan kita lihat sumber dananya, manakala mungkin sumber dananya sampai akhir Nopember ini belum tersedia, kita beritahu pihak pengembang,” tegasnya.
BPKPD Buleleng juga mengaku akan melakukan koordinasi untuk memastikan anggaran dari Pemerintah Provinsi Bali tersebut dan berharap dengan validasi yang dilakukan mampu dengan cepat melakukan pembayaran kepada kontraktor. (TIM)
Discussion about this post