Rencana pembangunan menara televisi bersama di Bali Utara, sempat mengalami penundaan. Sebelumnya lokasi yang bakal dijadikan keberadaan menara itu, sudah ditentukan yakni di desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Singaraja, Setelah sempat tertunda, kini rencana pembangunan menara televisi bersama menemukan titik terang. Hal ini terungkap saat Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bersama dengan Perbekel Desa Pegayaman dan Bendesa Adat Amerta Sari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada diundang Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar untuk mensosialisasikan rencana pembangunan menara televisi bersama.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Minggu (23/5/2021) tidak menampik jika dirinya sempat diundang Gubernur Bali terkait sosialisasi rencana pembangunan menara televisi di Buleleng. Dalam pertemuan itu, dibahas rencana pembangunan menara televisi bersama untuk kepentingan terpenuhinya siaran televisi swasta di wilayah Kabupaten Buleleng
“Saat itu disampaikan terkait rencana program dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pembangunan menara televisi bersama yang secara kajian teknis berada di wilayah Dusun Amerta Sari Desa Pegayaman,” kata Supriatna.
Menurut Supriatna, Gubernur Bali, wayan Koster, berkomitmen agar seluruh masyarakat Buleleng bisa menerima siaran televisi swasta tanpa menggunakan parabola atau TV berbayar. “Diharapkan proyek ini berjalan dengan baik dan menurut rencana direalisasikan tahun ini sampai tahun 2022,” ujar Supriatna.
Rencananya, dijelaskan Supriatna, di lokasi menara itu akan dilakukan penataan seperti pembangunan restoran dan spot wisata lainnya, sehingga dapat dijadikan destinasi wisata baru di kawasan Buleleng khususnya di wilayah Sukasada. “Ini memberikan dampak positif untuk perkembangan UMKM di Buleleng,” pungkas Supriatna. (FAL)
Discussion about this post