• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Berpotensi Munculkan Sengketa Pemilu

by redaksi dewatapos
20/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Berpotensi Munculkan Sengketa Pemilu

Singaraja, Meskipun penerapan kode etik tidak sepenuhnya bisa mencegah terjadinya sengketa Pemilu, namun penerapan kode etik oleh penyelenggra Pemilu merupkan landasan utama dalam memenangkan sengketa, demikian terungkap dalam Sosialisasi Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Untuk Mencegah Sengketa Pemilu 2024.

Dalam kegiatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Selasa 20 Desember 2022 di Berutz Bar & Resto menghadirkan narasumber Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali, Ngakan Made Giriyasa, S.I.P., juga menegaskan pelanggaran kode etik akan berpotensi memunculkan sengketa pemilu sehingga diperlukan sebuah penguatan secara individu bagi penyelenggara pemilu.

“Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu,” ungkap Ngakan Giriyasa mengutip Peraturan DKPP nomo 2 tahun 2017.

Berita Terkait

KPU Buleleng Gelar FGD Kajian Publik Pilkada 2024

Buleleng Jadi Lokasi Perdana Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Bali

Pada sisi lain, Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali, Ngakan Giriyasa juga mengingatkan, setiap penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan dengan menjaga baik nama sebagai penyelanggara pemilu dan juga menjaga kredibilitas dengan menjaga kepercayaan pada penyelenggara pemilu. “Menjaga kehormatan dan kredebilitas penyelenggra Pemilu dengan tindakan penyelenggra yang berintegritas dan profesionalitas,” ungkapnya.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dalam sosialisasi itu juga mengharapkan peran serta semua pihak didalam memberikan dukungan pada pelaksanaan pemilu 2024 dan sebagai penyelenggara tentunya akan tetap pada ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan.

“Kami sebagai penyelenggara bisa melaksanakan tahap pemilu sesuai dengan aturan sehingga berproses sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan pelangaran dan pelaksanan pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan azas pemilu itu sendiri,” ujar Dudhi Udiyana.

Sosialisasi Penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Untuk Mencegah Sengketa Pemilu 2024 merupakan kegiatan yang lebih menekankan pada pencegahan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelnggara Pemilu itu sendiri sehingga mampu mencegah munculnya sengketa pada berbagai tahapan pemilu. (TIM)

Tags: kodeetikkpupemilu
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Pemkab Buleleng Sinergi dengan PPDI Dorong Peningkatan Kapasitas Kaum Disabilitas

Next Post

Diskusi Akhir Tahun KJB Award, PJ Lihadnyana Paparkan Program dan Hasil Kerja

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Diskusi Akhir Tahun KJB Award, PJ Lihadnyana Paparkan Program dan Hasil Kerja

Diskusi Akhir Tahun KJB Award, PJ Lihadnyana Paparkan Program dan Hasil Kerja

Discussion about this post

Recommended

Imigrasi Kembali Deportasi WNA Akibat Langgar Aturan Pendakian Gunung Agung

Imigrasi Kembali Deportasi WNA Akibat Langgar Aturan Pendakian Gunung Agung

25/02/2025
Bupati Suradnyana Minta PNS Jaga Integritas

Bupati Suradnyana Minta PNS Jaga Integritas

11/10/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA