Komisi III DPRD Buleleng meminta agar PD Swatantra menunda untuk pengusulan gudang baru, sebagai tindaklanjut dari pengembangan usaha yang dilakukan oleh PD Swatantara. Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi III DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi.
Singaraja, Hak itu disampaikan Wandira Adi, dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD dengan PD Swatantra, Bagian Ekbang Setda Buleleng, Perumda Pasar Arha Nayottama, Perumda Air Minum Tirta Hita Denbukit dan PT. BPR Bank Buleleng 45, pada Selaaa 22 Juni 2021 di ruang Komisi III DPRD Buleleng.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Luh Marleni dan dihadiri anggota komisi III, Tim Ahli DPRD Buleleng, Kabag Etbang Setda Buleleng, Gede Sasnita Ariawan, Dirut PD Swatantra, Gede Bobi Suryanto, Dirut Perumda Pasar Arha Nayottama, Made Agus Yudi Arsana, Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana.
Dirut PD Swatantra, Gede Bobi Suryanto mengatakan, usulan gudang baru untuk menjalankan usaha lain selain perkebunan dan sewa kendaraan, dilakukan untuk mempermudah akses jalannya usaha tersebut, sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan PAD Buleleng.
“Seperti disampaikan, kami akan lakukan analisis baik itu dari sisi permodalan atau yang lainnya, sehingga kajiannya jelas. Ini juga untuk peningkatan usaha,” ujar Bobi Suryanto, usai mengikuti rapat.
Sementara anggota Komisi III DPRD Buleleng, Wandira Adi menyambut baik akan strategi dan inovasi yang dilakukan oleh direksi PD Swatantra. Menurutnya, adanya rencana pengembangan usaha yang dilakukan PD Swatantra akan bisa menambah setoran PAD ke kas daerah Buleleng.
Hanya saja, salah satu rencana kerja yaitu dengan membangun gudang beserta usaha lainnya dalam satu wilayah perlu adanya kajian yang mendalam, terutama terkait dengan out come yang jelas dan target dari sisi ekonominya.
“Kami harapkan segala usulan yang masuk dalam rencana kerja di tahun 2022 direncanakan matang, sehingga pemanfaatannya tidak berdampak terhadap kinerja perusahaan. Menurut kami rencana pembangunan gudang agar ditunda dahulu sampai ada kajian yang jelas,” kata Wandira Adi.
Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni menambahkan, usulan dan rencana kerja masing-masing perusahaan daerah akan dibahas kembali di komisi III, yang nanti dipakai masukan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng. Setelah itu, komisi akan kembali membahas usalan tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan di Buleleng. (FAL)
Discussion about this post