Bayi Parikesit yang ditemukan di Jalan Parikesit Kelurahan Banjar Tegal masih menunggu Sang Bunda untuk menjemputnya, bahkan Polsek Kota Singaraja belum menyerahkan secara resmi ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Singaraja, Bayi mungil berjenis kelamin laki-laki tersebut diberi nama Parikesit, lantaran bayi itu ditemukan pasangan suami istri di Jalan Parikesit diletakan dalam sebuah kardus didepan Tempat Penitipan Anak (TPA) Lila Hita di Kelurahan Banjar Tegal dan hingga Senin (4/2/2019) masih menunggu kedatangan ibu kandungnya.
Meski Polsek Kota Singaraja yang menanggani kasus tersebut telah melakukan upaya penyisiran dan penyelidikan, namun pelaku yang meletakan bayi tersebut hingga saat ini belum bisa diungkap, namun demikian langkah-langkah oersuasif dilakukan kepolisian lantaran kasus pembuangan bayi itu berbeda dengan kasus serupa lainnya.
“Dari pihak kita memang sudah berupaya dengan cara-cara soft dan lembut, ini benar kita sampaikan, si ibu itu bisa datang ke kita, karena beda kasusnya dengan yang terjadi ditempat lain kemarin beda kasusnya, jadi niat membunuhnya saya yakin tidak ada, sehingga antusias menjaga anak ini, saya yakin suatu saat pasti akan datang,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A. Wiranata Kusuma.
Kapolsek Singaraja Wiranata Kusuma mengatakan, Polsek Singaraja masih melakukan perawatan kepada bayi itu yang dilakukan Unit Dokkes Polres Buleleng sambil menunggu kedatangan ibu bayi. “Kita tetap masih kita rawat dibawah pengawasan, masih kesehatan kita belum ke sosial, karena nanti kalau di sosial takutnya keburu sudah diadopsi orang lain, orang tuanya datang kita akan repot nanti, kita masih menunggu waktu,” ujarnya.
Ditegaskan Kapolsek Singaraja Wiranata Kusuma, kepolisian memberikan jaminan hukum secara khusus kepada ibu sang bayi bila datang ke Polsek Kota Singaraja, sebab kasus yang dilakukan berbeda dan bayi ditemukan masih hidup dan terawat.
“Kita buat lagi semacam surat, kita kasih batas waktu kalau nggak datang ibunya baru kita serahkan ke sosial, kondisi bayi saat ini sehat dalam perawatan di Dokkes, kita yakinkan kalau dia datang kita akan bantu kasus hukumnya, jangan takut masalah itu,” papar Kapolsek Singaraja.
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 3,3 kilogram dan panjang 52 centimeter yang ditempatkan dalam sebuah kardus, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 05.30 wita ditemukan pasangan suami istri Made Arsana (57) dan Nyoman Garneli (54) saat berolahraga pagi didalam sebuah kardus, bayi itu diselimuti selembar kain dan handuk itu diletakan begitu saja didepan pintu masuk Tempat Penitipan Anak Lila Hita di Jalan Parikesit Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng.
Made arsana yang seorang guru itu mengatakan, seperti biasa setiap pagi melakukan aktifitas jalan pagi bersama istrinya, namun saat melintasi jalan di depan TPA Lila Hita mendengar suara tangisan bayi yang kemudian dilakukan pencarian hingga menemukan bayi dalam sebuah kardus.
Adanya bayi itu membuat kekagetan pasutri itu hingga kemudian melaporkannya ke aparat kelurahan setempat, namun saat melaporkan itu kebetulan ada anggota polisi yang melintas hingga kemudian kasusnya ditangani Polsek Kota Singaraja. (022)
Discussion about this post