• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Overstay 109 Hari, Imigrasi Singaraja Deportasi Warga Taiwan

by redaksi dewatapos
20/08/2024
Reading Time: 1 min read
0
Overstay 109 Hari, Imigrasi Singaraja Deportasi Warga Taiwan

Singaraja, Kantor Imigrasi Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap seorang laki-laki, berkewarganegaraan Taiwan berinisial JHH. Pasalnya WNA tersebut tertangkap basah tinggal lebih lama dari izin tinggal yang dimiliki, bahkan tercatat melakukan overstay atau melewati ijin tinggal hingga 109 hari di salah satu tempat di Buleleng.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Selasa 20 Agustus 2024 menyebutkan, Warga Negara Taiwan itu ditemukan saat tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

“Mendapati temuan tersebut, WNA yang bersangkutan kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja. Adapun hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada tanggal 12 Februari 2024 yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan juga telah melakukan perpanjangan satu kali. Selama overstay yang bersangkutan berada di Bekasi, Jawa Barat bersama dengan sang istri yang merupakan WNI asal Blitar, Jawa Timur,” ungkap Hendra.

Berita Terkait

Melewati Masa Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Warga Turki

Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu, Imigrasi Deportasi Warga Norwegia

Kanim Singaraja Hendra Setiawan memaparkan, proses lebih lanjut dilakukan terhadap warga negasa asing yang melebihi ijin tinggal. “Tiket penerbangan ditanggung oleh yang bersangkutan pribadi, jadi Imigrasi tidak menanggung biaya tiketnya. Yang bersangkutan sudah kami deportasi pada 18 Agustus 2024 menggunakan penerbangan AirAsia QZ590 dengan tujuan akhir Taoyuan International Airport, Taipei, Taiwan,” ujarnya.

Pendeportasian dan penangkalan terhadap WNA tersebut merupakan wujud komitmen penegakan hukum keimigrasian. Imigrasi Singaraja senantiasa menggelar patroli keimigrasian yang menyasar titik-titik strategis keberadaan Warga Negara Asing. Namun demikian, partsipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas WNA yang mencurigakan tetap diperlukan.

“Peran masyarakat sangat mendukung untuk pengawasan keimigrasian semakin optimal serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat aktivitas dan keberadaan WNA di wilayah Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem.  Pelaporan mengenai WNA yang meresahkan dapat dilakukan dengan menghubungi nomor hotline 0811389809,” tegas Hendra. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: imigrasi singarajaoverstaywarga taiwan
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Bersih, Nyaman dengan Sunset di Air Mancur, Tarik Pengunjung di Stand Kuliner BDF 2024

Next Post

Ramaikan Hari Kemerdekaan, WHDI Kabupaten Buleleng Gelar Lomba Banten dan Tari Pendet

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Ramaikan Hari Kemerdekaan, WHDI Kabupaten Buleleng Gelar Lomba Banten dan Tari Pendet

Ramaikan Hari Kemerdekaan, WHDI Kabupaten Buleleng Gelar Lomba Banten dan Tari Pendet

Discussion about this post

Recommended

Menjadi Cikal Bakal Sejarah NKRI, Bupati PAS Ingin Restorasi Bale Agung

Menjadi Cikal Bakal Sejarah NKRI, Bupati PAS Ingin Restorasi Bale Agung

11/03/2019
Kuatkan PTUN, Pemkab Buleleng Rancang MoU Dengan Kejari Buleleng

Kuatkan PTUN, Pemkab Buleleng Rancang MoU Dengan Kejari Buleleng

25/07/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA