Singaraja, Kecelakaan lalu lintas terjadi Jumat 25 Nopember 2022 sekitar pukul 07.15 wita di Jalan Singaraja Amlapura, tepatnya di Dusun Antasari Desa Pacung Kecamatan Tejakula Buleleng, dimana sepeda motor DK 2347 VX oleng ke kanan hingga menabrak Mobil Travel DK 7527 VD dan menyebabkan pengendara sepeda motor tewas ditempat.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan musibah laka lanyas dengan korban meninggal dunia diketahui bernama Gede Hodi Arthadana (20), warga Dusun Tegal Sumaga Desa Tejakula.
“Kejadian bermula dari sepeda motor DK 2347 VX, datang dari arah timur menuju ke arah barat, sampai tiba di TKP, sepeda motor oleng kekanan kemudian menabrak bagian depan kendaraan isuzu DK 7527 VD yang datang dari arah barat menuju ke timur sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Sumarjaya.
Korban dalam laka lantas itu mengalami patah tulang lengan tangan kanan dan patah tulang paha kaki kanan serta luka pada kepala hingga mengeluarkandarah, kemudian korban dinyatàkan meninggal dunia oleh tim medis. Sedangkan pengemudi Mobil Travel Gede Bagiastra (69) warga Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dalam keadaan sehat.
Sementara, upaya penanganan masih dilakukan Unit Lantas Polsek Tejakula dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti sepeda motor DK 2347 VX dan Mobil Travel DK 7527 VD. (TIM)
Discussion about this post