Singaraja, Dua oknum guru yang sama-sama mengajar di salah satu SMP Negeri di Singaraja tertangkap tangan melakukan perselingkuhan setelah sang suami pamitan tugas ke luar kota, bahkan kasus dengan laporan perzinahan itu telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
Berdasarkan pengaduan ke Polres Buleleng, ESK yang merupakan seorang pengacara melaporkan secara resmi istrinya, PR bersama DPS atas dugaan tindak pidana perzinahan yang diketahui dilakukan dirumah korban di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng. “Diketahui terjadi pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 04.00 wita bertempat di Perumahan Fajar Adi Sanggraha, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng,” sebut korban dalam laporannya.
Dalam laporan ke Polres Buleleng itu juga dibeberkan kronologis peristiwa dugaan perzinahan tersebut, dimana kedua guru itu diketahui bersama mengendarai sepeda motor menuju ke rumah korban yang saat itu korban telah pamitan keluar kota.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, Kamis 12 Desember 2024 belum mengetahui adanya laporan tersebut, “Belum tahu, saya chek dulu untuk memastikannya,” sebutnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata membenarkan adanya laporan tersebut dan secara internal masih dilakukan penanganan di Disdikpora Buleleng, “Sementara masih ditangani bidang GTK Disdikpora,” ujarnya singkat.
ESK saat dikonfirmasi membenarkan telah membuat laporan berkaitan dengan kasus perzinahan hanya saja belum dilakukan penanganan secara optimal dan meminta secara tegas Disdikpora Buleleng untuk mengambil tindakan dengan ulah yang dilakukan seorang guru tersebut. “Sudah jelas kok, hanya saja masih dilakukan penanganan intermal di Disdikpora Buleleng karena melibatkan guru dengan guru yang seharusnya menjadi contoh,” tegasnya.
Sementara, PR dan DPS masih belum bisa dikonfirmasi terkait laporan suami PR ke polisi maupun ke Disdikpora Buleleng, hanya saja disebutkan keduanya masih memenuhi panggilan ke Disdikpora Buleleng untuk menyelesaikan laporan tersebut. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post