Singaraja, Ngabuburit biasanya identik dengan menunggu waktu berbuka, memanfaatkan momentum tersebut, Bawaslu Bali gelar Ngabuburit Pengawasan guna menanamkan spirit pengawasan yang berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Jumat (07/03/2025).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menuturkan bahwa konsep ngabuburit pengawasan ini diamanatkan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025.
“Kami pandang bulan suci ini bisa kami sisipi dengan menanamkan pemahaman pentingnya memastikan substansi kemurnian proses berdemokrasi,” kata Ariyani.
Bukan tanpa sebab, menurut Ariyani masih banyak masyarakat yang merasa apatis dengan proses Pemilu dan datang ke TPS hanya untuk mencoblos tanpa memahami pentingnya pengawasan proses Pemilu yang cukup panjang tersebut.
“Kami disini sebenarnya selain turut menyemarakan bulan suci Ramadhan melalui ngabuburit, kami ingin membangun sudut pandang pentingnya proses itu diawasi, bagaimana memastikan substansi dan kemurnian hasilnya nanti sesuai amanat Undang – Undang,” jabar Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Selain Ariyani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka yang turut hadir dalam ngabuburit menuturkan bahwa sesuai dengan judul acaranya, kegiatan ini akan dilakukan menjelang waktu buka puasa, sehingga masyarakat bisa ngabuburit bersama.
“Kegiatan ini akan dimulai sebelum waktu berbuka puasa, sehingga masyarakat bisa menunggu adzan magrib sambil mendengar kajian atau literasi tentang kepemiluan, dan pembicaranya bukan hanya kami di Bawaslu, namun juga ada akademisi dan mungkin juga pemantau pemilu,” jelas Wirka.
Sebagai informasi, Ngabuburti Pengawasan ini perdana digelar dengan menghadirkan pembicara dari pihak Presidium Majelis Daerah Kahmi Buleleng, Lewa Karma dengan menghadirkan peserta dari pihak Korps HMI-Wati Buleleng. |TIM
Editor : Redaksi
Discussion about this post