• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Mediasi Sengketa Objek Pajak, LSM Jarrak Sebut Ada Intervensi Oknum BPKPD Buleleng

by redaksi dewatapos
10/10/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Mediasi Sengketa Objek Pajak, LSM Jarrak Sebut Ada Intervensi Oknum BPKPD Buleleng

Singaraja, Mediasi sengketa lahan seluas 1.900 M2 di Dusun Pegayaman, Desa Temukus Kecamatan Banjar Buleleng berkaitan dengan kepemilikan obyek pajak dengan data obyek berujung protes, sebab dalam mediasi yang dilakukan, disebutkan adanya intervensi atau tekanan oknum pejabat dari BPKPD Buleleng.

Disebutkan, oknum pegawai tersebut menekan salah satu pihak yang terlibat konflik agar mau menandatangani surat berita acara mediasi. Hanya saja belakangan salah satu ahli waris yang ikut membubuhkan tandatangan dalam berita acara tersebut mengaku ditekan dan menolak isi dalam klausul berita acara mediasi tersebut.

Memastikan intervensi yang dilakukan oknum BPKPD Buleleng, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Reformasi Rakyat (Jarrak) Buleleng yang dikoordinir Gede Putu Arka Wijaya, Selasa 10 Oktober 2023 mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng untuk melakukan klarifikasi atas pengaduan yang dilakukan tersebut.

Berita Terkait

Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Promo Merdeka PBB-P2, Inovasi Strategis Meringankan Tunggakan Pajak di Buleleng

Rencana untuk bertemu dengan Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada tidak brhasil dilakukan, sebab sedang tidak berada ditempat dan hanya ditemui oleh  Kasi pelayanan Made Prisma.

Usai melakukan protes atas adanya dugaan intervensi itu Arka wijaya mengatakan, konflik tanah yang melibatkan ahli waris Ayub dengan pihak H.Mustafa telah berlangsung cukup lama. Objek sengketa tersebut berlokasi di Desa Temukus dan saat ini tengah berlangsung proses hukum atas sengketa tersebut.Ditengah situasi berkonflik tersebut oknum pegawai BPKPD Buleleng menggelar upaya mediasi terkait kepemilikan data objek pajak dengan data objek atas nama H.Mustafa di Dusun Pegayaman Desa Temukus atas lahan seluas 1.900 M2.

“Dugaan intervensi berawal saat dilakukan mediasi pada Jumat 6 Oktober 2023, Ibrahim yang mengadu kepada kami mengaku dipaksa menandatangani sebuah berkas berita acara no 900/173.23/BAP/BPKPD/2023 padahal dia tdak mengetahui substansi poin pada berita acara tersebut,” tegas Arka Wijaya.

Atas ketidak mengertian itu, oknum pegawai tersebut melakukan tekanan dan intervensi agar Ibrahim bersedia membubuhkan tandatangan pada berita acara mediasi tersebut. Padahal, telah meminta agar dilakukan koordinasi terlebih dahulu namun tetap dipaksa,“Kami menduga ini bentuk pemaksaan padahal yang bersangkutan tidak paham dengan isi berita acara itu. Padahal sebelumnya klien kami,Ibrahim telah melaporkan kasus sengketa lahan di Polres Buleleng atas dugaan pemalsuan SPPT,” ujar Arka.

Menurutnya SPPT tersebut dimutasikan kepada pihak lain padahal telah bertahun-tahun Ayub selaku pewaris telah membayar SPPT.Dan faktanya sejak tahun 2015 SPPT tersebut beralih atas nama Mustafa. Terlebih lagi dokumen mutasi tersebut tidak terkonfirmasi di pemerintahan Desa Temukus dan lebih fatal,katanya,keduanya berbeda objek.

“Kami menemukan dokumen perubahan keterangan NJOP bertahun 2017 dari Ayub paman dari Ibrahim kepada pihak bernama Mustafa. Ini dilakukan tanpa sepengetahuan ahli waris yang telah bayar pajak hingga tahun 2014. Ini yang kami pertanyakan ke BPKPD apakah sudah melakukan cek lapang karena kepala desa mengaku tidak tahu menahu soal itu,” beber Arka Wijaya.

Sebelumnya oleh  Kasi pelayanan Made Prisma tidak memberikan jawaban secara pasti dan berjanji akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada atasannya, “Kebetulan hari ini tidak ada ditempat, nanti tiang teruskan untuk menyampaikan hal ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum bisa memberikan jawaban yang pasti dan mengaku masih mempelajari permasalahan yang disampaikan tersebut. (TIM)

Tags: bpkpdobyekpajakpajak
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Ratusan PNS Ikuti Assessment Kompetensi Berbasis Online

Next Post

DPRD Buleleng Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
DPRD Buleleng Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

DPRD Buleleng Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Discussion about this post

Recommended

26 Peserta Semarakkan Gerak Jalan 17 KM Putri di Buleleng

26 Peserta Semarakkan Gerak Jalan 17 KM Putri di Buleleng

09/08/2024
Gubernur Koster Puji Kinerja Bupati PAS Sukses Bangun RTH Bung Karno

Gubernur Koster Puji Kinerja Bupati PAS Sukses Bangun RTH Bung Karno

30/03/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA