• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

MDA Buleleng Tunggu Perintah Provinsi, Bendesa Terpilih Memilih Pasif

Konflik pemilihan Bendesa Adat Desa Adat Pengastulan

by redaksi dewatapos
24/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
MDA Buleleng Tunggu Perintah Provinsi, Bendesa Terpilih Memilih Pasif

Konflik pemilihan Bendesa Adat Desa Adat Pengastulan,Kecamatan Seririt,  Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng menunggu perintah dari MDA Provinsi Bali sebab permasalahan yang terjadi secara internal.

Singaraja, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengatakan, konflik pasca pemilihan bendesa adat Pengastulan terkatung-katung selama 6 bulan. Kisruh itu katanya, akibat konflik internal di desa adat setempat dan bukan antara MDA dengan desa adat sebagai lembaga.

“Itu konflik internal Desa Adat Pengastulan.Dari kami sudah memberikan pemahaman agar dilakukan paruman desa secara musyawarah mufakat diantara dua kelompok yang berseteru ,”ucap Ketua MDA Dewa Putu Budarsa,Senin (24/5/2021).

Berita Terkait

Ratusan Krama Desa Adat Tista Gelar Melasti di Pantai Penimbangan

Memberikan Manfaat Pendampingan Hukum, LPD Pegadungan Lakukan MoU Bersama Kantor Hukum Amanda

MDA juga meminta agar para pihak tersebut melibatkan panitia yang telah dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan bendesa karena selama ini telah bekerja untuk kepentingan itu. Hanya saja, MDA Buleleng belum mendapat laporan adanya pemilihan bendesa melalui mekanisme voting.

“Paruman terakhir saya mendapat laporan tanggal 15 Mei 2021. Dan soal diadakan pemilihan dengan cara voting  kami tidak mendapat laporan soal itu,justru kami tahu hasilnya baru dari media,” imbuhnya.

Sementara terkait terbitnya SK Pengukuhan Bendesa terpilih, menurut Dewa Budarsa,berdasar mekanisme yang sesuai SE MDA Provinsi Bali No.006/SE/MDA-Provinsi Bali/VII/2020 yang mensyaratkan adanya paruman desa dan membuat prarem ngadegang bendesa desa adat.

“Setelah itu dibentuk panitia yang membawa prarem itu ke provinsi untuk dimintakan surat keterangan bahwa benar panitia telah membuat prarem diteruskan ke DPMA untuk diregistrasi,” ujarnya.

Menurut Dewa Budarsa, MDA Buleleng MDA Kecamatan Seririt pun sudah dimintai penjelasan oleh Petajuh Bidang Kelembagaan MDA Provinsi Bali DR.Made Wena, termasuk yang dipanggil para pihak yang berseteru. “Petajuh MDA Provinsi minta agar dilakukan paruman oleh Pjs Bendesa dengan melibatkan semua pihak.Yang saya tahu semua pihak setuju dengan nyakupang tangan dan diberikan deadline tidak terlalu lama untuk dilakunan paruman,”ucap Budarsa.

Namun nyatanya, kata Budarsa, paruman yang diharapkan tidak pernah ada sehingga kendali diambil alih panitia membuat paruman desa yang berlangsung tanggal 15 Mei 2021. “Atas paruman itu Pjs Bendesa Jro Mangku Nyoman Sukarsa menolak karena mengaku tak dihubungi panitia terlebih panitia sudah dianggap bubar dan menjadi sengketa,” ungkapnya.

Namun faktanya kata Budarsa, panitia telah membuat paruman dan memutuskan Mangku Nyoman Ngurah didaulat sebagai Bendesa Adat Pengastulan. Karena itu berdasar aturan ngadegan desa adat, kata Budarsa, rekomendasi akan dikeluarkan jika ada permohonan dari panitia kepada Bendesa Agung. “Ada tekomendasi dari MDA Kecamatan Seririt.Dua hal itu ada,maka kami keluarkan rekomendasi,” tandasnya.

Sementara itu,Bendesa Adat Pengastulan terpilih Nyoman Ngurah mengaku pasif dan menunggu apa yang menjadi keputusan MDA Provinsi Bali. “Saya tidak berkomentar terlalu jauh dan lebih menunggu apa yang diputuskan MDA Provinsi,” ucap Mangku Ngurah.

Sebelumnya,pasca pemilihan bendesa adat Desa Pengastulan ampaknya makin memanas.Ini setelah beredar pesan persetujuan Penerbitan SK Pengukuhan untuk Prajuru Desa Adat pada Purnama Sasih Sadha Isaka 1943 (26 Mei 2021) melalui pesan WA yang salah satunya menyebut Desa Adat Pengastulan.

Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan,Jro Mangku Nyoman Sukarsa maupun Kertha Desa Gusti Putu Danendra Yasa  menolak recana pengukuhan  bendesa terpilih karena dianggap cacat hukum. “Saya selaku Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan menolak penerbitan SK MDA untuk mengukuhkan bendesa adat baru.Proses untuk ngadegang bendesa Adat Pengastulan cacat hukum,”kata Jro Mangku Sukarsa. (FAL)

Tags: desa adatmdapengastulan
Share7SendScanShareSend
Previous Post

Perayaan Tri Suci Waisak di Buleleng, Walubi Pastikan Tidak Ada Kegiatan Terpusat

Next Post

Terima Alokasi CASN, Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran Untuk Proses Rekrutmen

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Terima Alokasi CASN, Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran Untuk Proses Rekrutmen

Terima Alokasi CASN, Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran Untuk Proses Rekrutmen

Discussion about this post

Recommended

Ratusan Warga Adat Banyuasri Tolak Putusan MDA Bali

Ratusan Warga Adat Banyuasri Tolak Putusan MDA Bali

24/02/2023
Wabup Sutjidra Segera Wujudkan Gedung Baru Untuk PMI Buleleng

Wabup Sutjidra Segera Wujudkan Gedung Baru Untuk PMI Buleleng

29/01/2020

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA