Singaraja, The Marginalist, satu acara yang diprakarsai LSM KoMPaK dan Yayasan Bunggkulan dengan mengelar Pameran photo dan Diskusi Advokasi Kaum Marginal, Jumat 14 April 2023 digelar di Sekretariat Bersama (Sekber) SIMH dan Yayasan Bungkulan di Kawasan Pantai Kerobokan, Kecamatan Sawan Buleleng.
“Dari acara yang menghadirkan Prof Dr LK Suryani, LSM KoMPaK dan Dinas Kesehatan, peserta membludak sebab antusiasme masyrakat buleleng atas Kesehatan Mental dan perhatiannya pada ODGJ sangat baik dan Care,” ujar Ketua Panitia Zulkipli.
Dalam sambutannya Suryani Institut For Mental Health yang disampaikan Wakil Direktur SIMH Dr. dr Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SpKJ (K), menyebutkan, selain berdiskusi juga akan membuka museum monumental tetang kesehatan di Buleleng Bali, selain itu juga bagaimana menyikapi perkembangan ODGJ di Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya.
“Ditengah pujian bali sebagai pulau surga, bali dengan angka gangguan jiwa tertinggi di indonesia, dan ini memprihatinkan dan kami harapkan apa yang dilakukan teman teman dibuleleng ini akan bisa menjadi gerakan awal agar gangguan jiwa bali bukan lagi tertinggi dan menjadi Pulau Bali ini merupakan Pulau Surga, aman dan nyaman bagi semua orang,” ujarnya.
Kendala diBali salah satunya menurut Dr Cok panggian akrabnya bahwa keluarga banyak yang mau terbuka dengan kondisi mental mereka. “Jika ada yang menderita gangguan jiwa masyarakat justru mengucilkan, mengesampingkan, menunggu sampai merkea mati, ini tentu sangat memprihatinkan, disamping banyak ahli kejiwaan namun angkanya belum mengalai penurunan,” Kritiknya.
Dari LSM KoMPaK I Nyoman Angga Tusan, SH menyampaikan harapanya agar diskusi ini mampu berguna dan bermanfaat bagi peserta atau bagi masyarakat terutama bagi keluarganya mengalami gangguan jiwa. “Dengan diskusi ini kita akan mengetahui bagaimana mekamisme ttau acara mennangani ketika keluarganya dalam gangguan jiwa tersebut,” ujar Angga.
Sedangkan Tokoh masyarakat I Ketut bagiada SH ya juga mantan Anggota DPR RI didaulat untuk menyampaiakan sambutannya. Bagiada berharap kehadiaran peserta tidak hanya berhenti dalam tataran wacana tetapi bagaimana kedepannya mampu berbuat dan mennagani ODGJ dan dibali Angkanya paling tinggi.
“Cara menyikapi agar tingkat stress mampu ditangani bagai para penderita gangguan jiwa, apakah meningkat sarana prasarana atau pola penangannya, Ujar Ketut Bagiada yang kini menggeluti budidaya hutan gaharu yang difermentasikan menjadi berbagai produk olahan seperti Teh, Dupa, dan Wine Gaharu.
Acara diskusipun tidak kalah menariiknya sebab dari SIMH, LSM KoMPaK dan Dinas Kesehatan banyak dicecar bagaimana penanganan ODGJ, timbulnya ODGJ dan penanganannya serta bagaimana perhatian pemerintah selama ini terutama dinas OPD terkait.
Dalam sesi tanya jawab penasehat LSM KoMPaK I Nyoman Sunarta SH selaku pembicara menyampaikan hak hak konstitusi penderita gangguan mental dan ODGJ. “ODGJ ini memiliki hak yang sama sebagai warga negara, seperti fasilitas yang diterima oleh ODGJ sama yang diterima seperti kita yang normal,” tegas Lawyer dan Mantan Aktifis GMNI ini.
Sunarta juga menyebutkan, permasalahan yang terjadi berkaitan dengan ODGJ secara jelas diatur dalam konsitusi dalam Pasal 28, dalam UU HAM seperti dalam pasal 42 , Bahwa setiap Warganegara usia lanjut, cacat fisik, cacat mental, berhak menadapatkan perawatan,pendidikan, latihan dan kursus dengan biaya negara, demikian juga dalam UU Kesehatan juga mengatur yakni Pasal 48 dan dijelaskan pasal 49.
“Kalau boleh jujur meskipun kita jarang terlibat dalam penanganan ODGJ ini, mungkin momentum dan acara ini mengingatkan kita serta membangkitkan semangat kita, para penegak hukum terutama para lawyer hadir dalam mendampingi rekan rekan yang bergerak dibdang penanganan kesehatan mental dan ODGJ,” tegasnya.
Sementara, Prof Dr LK Suryani selaku Direktur SIMH menerangkan bagaimana penangan ODGJ dengan tindakan medis dan Non Medis agar mengurangi ketergantungan ODGJ terhadap obat. “Kalau ODGJ terus menerus dipapar obat makanya muka penderita datar, akibat efek obat sehingga kita akan melakukan terapi dan yoga seperti di Gedung DPRD pernah diberikan ruang untuk terapi Yoga dan meditas untuk kesehtan mental,” tuturnya.
Dalam data SIMH tercatat 9000 orang dibali mengalami gangguan jiwa berat (Gangguan Skizofrenia, gila atau buduh) dengan jumlah terpasung sekitar 350 penderita. Ditambhakan bahwa gangguan jiwa bisa diobati dengan penanganan yang tepat.
Dari dinas kesehatan yang diwakili oleh Sukmayeni,SKM, M.Kes menyebut bahwa sudah ada penanganan standar yang diberlakukan bagi ODGJ dan gangguan mental dari Puskesmas hingga Rujukan ke RSJ Bangli. “Dengan adanya rumah singgah bagi ODGJ dan Ada Team terpadu yang terbentuk dan semoga kedepan tiap desa kelurahan ada Gugus Tugas WA Grup dalam penangan ODGJ”, harapnya.
Acara ditutup dengan pengguntingan pita dibukanya Museum Photografi Kesehatan Mental Pertama di Bali dan Nomor 7 di dunia, diselingi acara pengenalan Produk UMKM Wine Bali dari Bahan fermentasi seperti Wine Gaharu, Wine Ki Barak dan Sans Wine. (TIM)
Discussion about this post