• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 13, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

LSM Genus Sebutkan Lokasi Bandara di Gerokgak Menyalahi UU Penerbangan

by redaksi dewatapos
30/01/2023
Reading Time: 2 mins read
0
LSM Genus Sebutkan Lokasi Bandara di Gerokgak Menyalahi UU Penerbangan

Singaraja, Bola panas rencana pembangunan bandar udara (bandara) Bali Utara makin menggelinding liar. Setelah PT.BIBU melalui Komisarisnya bersama Jendral Pol (purn) Sutarman, mengaku siap membangun bandara mengapung dilaut Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Buleleng, pembahasan lebih panas mencuat pada pembahasan di DPRD Provinsi Bali tentang  Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023-2043.

Meski, penentuan lokasi belum ditetapkan apakah di Buleleng Barat atau Timur. DPRD Bali  tetap mencantumkan berlokasi di Buleleng dengan status holding zone (ditunda). Namun mengutip pernyataan Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana yang menyebut  rencana pembangunan bandara Bali Utara dengan lokasi terbaik berada di Bali utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok. Sehingga dianggap bandara tersebut dibutuhkan, dalam pertumbuhan pariwisata, termasuk lahannya strategis karena ada lahan yang milik Pemprov Bali.

Pernyataan itu tentu saja memantik pro kontra susulan dimana rencana lokasi bandara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak dianggap melanggar undang-undang soal penerbangan. Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan rencana pemilihan lokasi bandara di Gerokgak  menyalahi UU no 1 th 2009 tentang Penerbangan. Dimana dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa lokasi bandara tidak boleh di kawasan hutan lindung.

Berita Terkait

Gubernur Koster Sambut Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin

Saudi Airlines Tiga Kali Seminggu Mendarat di Ngurah Rai, Gubernur Koster Ingatkan Kebijakan PWA

“Jika memaksa di Desa Sumberklampok juga melanggar PERPU UU cipta kerja no 2 th 2020, Pemerintah ditugaskan  memuat kebijakan ‘satu peta’ zonasi antara RTRWP , RDTR dan RTRW Nasional secara terintegrasi, untuk memperlancar perizinan usaha,” ungkap Antonius Sanjaya, Senin 30 Januari 2023.

Menurut Anton, pada rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 ada upaya dari pihak eksekutif memaksakan ada gambar logo bandara di sumberklampok pada lampiran peta zonasi wilayah. ”Draft RTRWP yang masih mencantumkan logo bandara Sumberkalmpok kami tolak karena belum ada kajian FS atau studi kelayakan bahwa dilokasi itu layak dibangun bandar udara baru,”kata Anton.

Jika dipaksakan memasang logo bandara Sumberklampok atau di kawasan hutan lindung menurut Anton, hal yang sama harus dilakukan untuk lokasi Desa Kubutambahan. Pasalnya, dikawasan teresebut telah dilakukan studi kelayakan yang dibuat oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI yang menghabiskan biaya sebanyak Rp 3,4 miliar bersumber dari APBN 2009. Bahkan telah tertuang dalam RPJM Nasional 2020-2024. “Kepastian penetapan lokasi bandara baru tetap merupakan kewenangan pemerintah pusat setelah melalui kajian berdasarkan UU No.1/2009,”ucap Anton.

Hanya saja pada rapat final soal RTRW Provinsi Bali, menurut Anton telah diputuskan untuk tidak menyebut lokasi di Buleleng barat atau timur. Yang jelas, katanya,semua anggota Dewan Bali sepakat bandara baru Bali tetap dibangun di Kabupaten Buleleng. ”Memang telah diputuskan oleh DPRD Bali,bandara tetap dibangun di Kabupaten Buleleng tanpa menyebut lokasi dan menyesuaikan dengan perundang-undangan  yang berlaku,” tegas Anton. (TIM)

Tags: baliutarabandarabandarudarakubutambahansumberklampik
Share4SendScanShareSend
Previous Post

RTRW Bali Tetapkan Bandar Udara Bali Baru

Next Post

Masalah Lahan Eks Margarana, Opsi Gubernur Koster Ditolak Petani Penggarap

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Masalah Lahan Eks Margarana, Opsi Gubernur Koster Ditolak Petani Penggarap

Masalah Lahan Eks Margarana, Opsi Gubernur Koster Ditolak Petani Penggarap

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Buleleng Siap Anggarkan Pendanaan Pemilukada 2024

Pemkab Buleleng Siap Anggarkan Pendanaan Pemilukada 2024

08/03/2023
Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama

Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama

06/11/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA