• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Lindungi Produk Lokal Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng Ajukan Ranperda Inisiatif

by redaksi dewatapos
01/11/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Lindungi Produk Lokal Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng Ajukan Ranperda Inisiatif

Singaraja, Melindungi produk lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengajukan Ranperda Inisiatif tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal dalam Rapat Paripurna Dewan, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu 1 Nopember 2023.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH juga diagendakan Jawaban Bupati  terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Penjabat Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A.

Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal merupakan Ranperda Usulan dari Dewan Buleleng seperti yang disampaikan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH. MH sebagai Komisi penggagas Ranperda tersebut bahwa Ranperda tersebut disampaikan guna memberikan kepada para pihak terkait khususnya kepada Pemerintah Daerah dalam menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang dan memiliki daya saing meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk menumbuhkan UMKM termasuk dalam hal penyediaan layanan bantuan dan pendampingan hukum terhadap pelaku UMKM serta produsen produk lokal.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Penyertaan Modal 4 Perumda Melonjak Tajam, Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Masuk Ketahapan Perda

Lebih jauh disampaikan dalam penjelasannya Ketua Komisi II Mangku Budiasa  bahwa UMKM merupakan kegiatan usaha yang menghasilkan produk lokal yang keberadaanya mampu memperluas lapangan kerja yang memberikan dampak ekonomi secara luas bagi masyarakat, secara kuantitatif UMKM di Kabupaten Buleleng terus bertambah dari data yang diperoleh pada akhir tahun 2022 menunjukkan ada sekitar 66.368 UMKM.

“Dan sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendorong agar UMKM tersebut dapat semakin produktif sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai tambah dan hilirisasi produk lokal  khususnya yang ada di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pembahasan dalam agenda rapat-rapat selanjutnya mulai dari pembahasan tingkat I sampai ke pambahasan tingkat II sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng PJ Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya. (DPR)

Tags: dprdinisiatiflokalproduklokalranperda
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Lihadnyana Tegaskan Perlunya Sinergi Dalam Program Ketahanan Pangan

Next Post

Satpol PP Buleleng Komitmen Tertibkan Baliho Liar

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Satpol PP Buleleng Komitmen Tertibkan Baliho Liar

Satpol PP Buleleng Komitmen Tertibkan Baliho Liar

Discussion about this post

Recommended

Gelar Apel Kesiapan Pasukan, Polres Buleleng Siaga

Gelar Apel Kesiapan Pasukan, Polres Buleleng Siaga

24/11/2024
Drama Tari “Penyalonarangan” Tarik Ribuan Penonton di Hari Kedua BDF 2024

Drama Tari “Penyalonarangan” Tarik Ribuan Penonton di Hari Kedua BDF 2024

17/08/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA