• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Lihadnyana : Pajak Daerah Dimaksimalkan Sesuai Kewenangan

by redaksi dewatapos
12/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Lihadnyana : Pajak Daerah Dimaksimalkan Sesuai Kewenangan

Singaraja, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan pendapatan dari pajak daerah terus dimaksimalkan. Tentunya, yang sesuai kewenangan dari pemerintah kabupaten. Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin 12 Desember 2022.

Lihadnyana menjelaskan potensi-potensi penerimaan dari pajak daerah sedang dikaji lebih dalam. Dengan mengetahui potensi-potensi tersebut, penerimaan pajak daerah bisa lebih dimaksimalkan. Tentunya pajak daerah yang sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Pengetahuan akan potensi-potensi pajak daerah ini diperoleh dari kajian-kajian sebelumnya. Dengan begitu, kita akan bisa menggali lagi dan meningkatkan penerimaan dari pajak daerah tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Promo Merdeka PBB-P2, Inovasi Strategis Meringankan Tunggakan Pajak di Buleleng

Setelah memaksimalkan potensi yang ada, penggunaan dana dari penerimaan pajak daerah akan dilaporkan kepada masyarakat secara sangat transparan. Melalui transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terbangun. Masyarakat akan mengetahui uang yang disetorkan digunakan untuk apa saja. “Intinya seperti itu. Ketika masyarakat percaya, kesadaran membayar pajak akan terbangun dengan sendirinya,” ujar Lihadnyana.

Lebih lanjut, Lihadnyana mengatakan upaya-upaya peningkatan penerimaan dari pajak daerah terus dilakukan. Salah satunya adalah mengejar piutang pajak yang belum terbayarkan. Guna memaksimalkan penerimaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melibatkan aparat penegak hukum (APH). Total piutang yang dimiliki sebesar Rp112 miliar. Jika masih ada penunggak pajak, Pemkab Buleleng memberikan tindakan persuasif terlebih dahulu.

“Masyarakat yang belanja di restoran atau yang menginap di hotel kan menitipkan pajaknya. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa tidak disetorkan. Oleh karena itu, terdapat piutang yang begitu besar. Itu yang kita kejar dengan melibatkan APH,” kata dia.

Lihadnyana juga mengapresiasi wajib pajak yang sudah berjuang bersama untuk taat membayar pajak dan diharapkan bisa menjadi contoh untuk yang lain sehingga pajak sebagai urat nadi pembangunan daerah bisa menjadi langkah percepatan dalam membangun Buleleng.

Lihadnyana menambahkan, pelaporan penagihan pajak agar kedepan bisa dilaporkan secara real time karena sebagaimana kita ketahui pajak itu dipungut untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng, jika potensi pajak ini dimaksimalkan dengan pengelolaan yang akuntabel maka dapat menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat. “Mari kita bersama tingkatkan kesadaran dalam hal memenuhi kewajiban untuk membayar pajak,”tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebutkan program percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah dilaksanakan. Secara menyeluruh baik sektor pendapatan ataupun belanja. Perluasan digitalisasi daerah juga sudah meliputi pengelolaan pajak dan retribusi. Beberapa bentuk digitalisasi penerimaan antara lain implementasi point of sales (POS) di 60 wajib pajak restoran. Implementasi e-ticketing di 10 daerah tujuan wisata (DTW) air terjun, e-retribusi di 20 puskesmas, dan implementasi e-retribusi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil. “Dengan begitu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa transparan. Program kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan,” sebutnya.

Pada kesempatan itu PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, serta Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyerahkan penghargaan kepada 95 orang wajib yang telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (TIM).

Tags: awardpajakstarpa
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Gerindra Buleleng Konsolidasi Bacaleg, Tegaskan Komitmen Bersama Rakyat

Next Post

Gagal Upaya Mediasi, Gugatan Wanprestasi Di Pengadilan Berlanjut

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Gagal Upaya Mediasi, Gugatan Wanprestasi Di Pengadilan Berlanjut

Gagal Upaya Mediasi, Gugatan Wanprestasi Di Pengadilan Berlanjut

Discussion about this post

Recommended

SMKN Bali Mandara Juara Gerak Jalan 45KM Dewasa Putra

SMKN Bali Mandara Juara Gerak Jalan 45KM Dewasa Putra

13/08/2024
Diperlukan Survey Khusus Untuk Penenggelaman KRI Ki Hajar Dewantara 364

Diperlukan Survey Khusus Untuk Penenggelaman KRI Ki Hajar Dewantara 364

10/10/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA