Singaraja, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 115 di Desa Giri Emas melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng mengenalkan bahaya penyalahgunaan narkoba, Rabu 2 Nopember 2022 di Gedung Serba Guna Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan Buleleng dengan menghadirkan narasumber, Ni luh Sri Ekarini, S.Kep.,Ns dan Made Ivan Endyana.
Danramil 1609-03/Seririt, Mayor (Har) Sabar Santoso selaku Pawas TMMD ke 115, menyampaikan bahwa untuk program TMMD ke 115 Kodim 1609/Buleleng tidak hanya melaksanakan kegiatan fisik namun juga melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan Narkoba yang merupakan kesempatan sangat penting buat anak-anak sebagai pelajaran dan bekal serta menambah wawasan sehingga nantinya tidak akan terjerumus ke hal yang negatif.
“Penyuluhan Narkoba adalah sebuah upaya pendekatan terhadap Siswa-siswi yang dilakukan oleh BNN dengan tujuan meningkatkan pemahaman siswa-siswi terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dan setelah terjadinya penyuluhan diharapkan adanya perubahan pada sikap, tingkah laku dan pengetahuan peserta penyuluhan,” ujar Mayor Sabar Santoso.
Danramil Seririt, Sabar Santoso mengatakan, permasalahan penyalahgunaan Narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial diantaranya ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas. Penyalahgunaan Narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.
“Permasalahan penyalahguna Narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum. Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, BNN berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan Narkoba,” tegas Sabar.
Atas kondisi tersebut, sosialisasi dan pemahaman bahaya Narkoba bagi pelajar angat penting karena dengan dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.
Sementara, pelaksanaan TMMD ke-115 di Desa Giri Emas dalam kegiatan fisik dengan sasaran pokok pelebaran badan jalan dengan ukuran lebar dari 2 meter menjadi 6 meter dan panjang 1.940 meter telah mencapai 87 persen, pengerasan dan betonisasi badan jalan dengan ukuran lebar 4 meter dan panjang 1.940 meter, mencapai hasil 85 persen, pembuatan 3 buah gorong-gorong, mencapai hasil 83 persen dan pembuatan senderan mencapai hasil 78 persen.
Sementara untuk sasaran tambahan berupa 4 unit bedah rumah masing-masing telah mencapai 89 persen berupa 4 unit rumah melalui program bedah rumah itu merupakan milik Ketut Dita, Kadek Sumayasa, Kadek Rudi Astina dan Made Widiasa yang semuanya berlokasi di Desa Giri Emas Kecamatan Sawan. (TIM)
Discussion about this post