Singaraja, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Rabu 9 Oktober 2024 melakukan penertiban, bahkan seluruh kamar tahanan termasuk sejumlah ruangan di geledah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang dan berbahaya.
Penertiban terhadap warga binaan dan penggeledahan kamar tahanan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra dengan target sasaran barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam dan alat elektronik.
Kalapas Singaraja Lanang Agus Cahyana Putra menegaskan, kegiatan penertiban melalui penggeledahan blok hunian untuk mencegah dan meminilasir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas. “Sejauh ini belum didapati dan masih bersih dari barang-barang terlarang,” sebutnya.
Dalam proses yang dilakukan dengan menyasar penghuni lapas dan sejumlah ruangan, utamanya blok hunian tidak ditemukan adanya narkoba atau barang berbahaya lainnya, selanjutnya barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk segera dimusnahkan.
“Kami tekankan untuk seluruh petugas selama pelaksanaan agar tetap humanis dan sesuai dengan etika tapi tetap waspada dalam melakukan penggeledahan,” tegas Kalapas beserta jajaran yang berjanji akan terus melakukan penggeledahan rutin dan merata di kamar hunian Lapas Kelas IIB Singaraja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Singaraja tersebut. Pramella meminta jajaran Lapas Singaraja untuk selalu mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan. Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan Tim Intelijen Pemasyarakatan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Tetap pada aturan dengan Permenkumham 8 2024,” ujarnya.
Sementara, sejumlah barang temuan yang didapatkan saat melakukan penggeledahan sejumlah barang pecah belah dan korek api. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post