• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, July 5, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Lakukan Pencabulan, Petani Asal Kintamani Diamankan Polisi

by redaksi dewatapos
14/09/2023
Reading Time: 1 min read
0
Lakukan Pencabulan, Petani Asal Kintamani Diamankan Polisi

Singaraja, Melakukan aksi pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun, seorang petani yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Kintamani Bangli diamankan polisi, setelah orang tua korban melaporkan pencabulan itu ke polisi.

Laki-laki berinisial PS (48) ditangkap ditempat tinggalnya disalah satu desa di Kecamatan Tejakula dan tanpa melakukan perlawanan langsung digiring ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan, bahkan hingga Kamis 14 September 2023, PS masih diamankan di Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan laporan pencabulan dan telah mengamankan PS sebagai pelaku. “Kejadiannya 2 September lalu, pelaku itu merupakan tetangga korban dan sekarang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Polsek Tejakula Selidiki Terbakarnya Tiga Sepeda Motor

Tabrakan Dua Sepeda Motor di Tejakula, Seorang Ibu Tidak Sadarkan Diri

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan polisi setelah pelaku PS dilaporkan oleh NMD (30), ibu korban yang berusia 8 tahun. Ibu korban mengetahui sang anak mengalami kesakitan pada kemaluan saat buang air kecil dan ketika ditanya menyebutkan telah dicabuli oleh pelaku. “Sedang dalam proses, pelapor mengetahui dari korban yang mengalami kesakitan saat buang air kecil,” ujar Darma Diatmika.

Berdasarkan laporan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng disebutkan, pelaku masuk ke kamar korban dan mendidih korban sambil pelaku membuka celana korban sedikit dan memasukan jari tangannya pada kemaluan korban sehingga korban mengalami sakit dan nyeri.

Dalam proses penanganan yang dilakukan, pelaku PS dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (TIM)

Tags: pencabulanppatejakula
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Fokus Mandatory Spending untuk Infrastruktur, Pj Bupati Buleleng Sesuaikan Porsi Belanja Pegawai

Next Post

Persadha Nusantara: APBD Perubahan Bali 2023 Penuh Ranjau, Hati-Hati PJ Gubernur

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Next Post
Persadha Nusantara: APBD Perubahan Bali 2023 Penuh Ranjau, Hati-Hati PJ Gubernur

Persadha Nusantara: APBD Perubahan Bali 2023 Penuh Ranjau, Hati-Hati PJ Gubernur

Discussion about this post

Recommended

Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

07/03/2024
Sinkronisasi Hasil Musrenbang, Bappeda  Litbang Gelar Rapat Forum Gabungan SKPD

Sinkronisasi Hasil Musrenbang, Bappeda Litbang Gelar Rapat Forum Gabungan SKPD

02/04/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA