• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Lahan Diserobot Pemilik Hotel, Warga Adat Robohkan Pagar Pembatas

by redaksi dewatapos
18/02/2018
Reading Time: 2 mins read
0
Lahan Diserobot Pemilik Hotel, Warga Adat Robohkan Pagar Pembatas

Polemik penyerobotan lahan di Pantai Happy Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng belum ada titik temu dan mambuat warga geram sehingga merobohkan pagar pembatas yang dibuat pemilik hotel untuk mempertahankan status tanah sebagai pelaba pura.

Singaraja, Warga Desa Tukad Mungga Kecamatan Buleleng Minggu (18/2/2018) akhirnya melakukan tindakan tegas terkait dugaan penyerobotan lahan milik Desa di kawasan Pantai Happy, Dusun Dharmajati, Desa Tukad Mungga, yang dilakukan oleh Jro Angker selaku pemilik hotel.

Warga Desa Tukad Mungga tetap mengklaim bahwa lahan yang diserobot itu adalah lahan pelaba pura. Lantaran persoalan ini tidak menemukan titik temu, ribuan krama Desa Tukad Mungga merobohkan pagar pembatas dibuat Jro Angker beberapa bulan lalu, di atas krib penahan gelombang.

Berita Terkait

Ratusan Krama Desa Adat Tista Gelar Melasti di Pantai Penimbangan

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

Usai merobohkan, warga memagari lahan pelaba pura yang seluas 13,5 are yang diklaim kepemilikan oleh pemilik hotel, Jro Angker yang merupakan warga Desa Batur, Bangli. Bhakan aksi yang dilakukan warga itu mendapat pengawalan ratusan personil kepolisian.

Upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut telah dilakukan warga, namun dari berbagai mediasi yang dilakukan tidak kunjung ada titik temu, bahkan Jro Angker tetap bersikukuh untuk tidak rela memberikan tanah yang disertifikatkannya itu. Wargapun geram dengan hal itu, sebab lahan pelaba pura itu selama ini digunakan untuk kegiatan upacara melasti sehingga melakukan tindakan secara tegas.

“Setelah kami pagari dan lihat situasi, ini lebih dari 13,5 are, melainkan kemungkinan bisa 60 are tanah pelaba pura dikuasai. Ini sudah tidak benar. Aksi kami ini hanya menuntut kejelasan dan hak krama,” ujar salah seorang warga, Ngurah Darmawangsa.

Klian Desa Pakraman Dharmajati, Ketut Wicana menjelaskan, tanah pelaba pura itu sudah dikuasai desa pakraman sejak lama, untuk kegiatan melasti. Bahkan, pihak Desa sudah berupaya melakukan mediasi, namun tidak menemukan titik temu.

“Kami sempat ditawari tukar guling lahan seluas enam are di sisi selatan desa, ya desa pakraman menolak. Tujuan utama kami bukan itu. Tanah itu kami gunakan untuk melasti. Sekarang tidak ada lagi tempat melasti,” jelas Wicana.

Kepala BPN Singaraja, Ketut Suryatha menegaskan, terkait dengan persoalan itu, pihaknya masih akan mempelajari betul persoalan itu, agar tidak salah. Menurut dia, sertifikat konvensi yang diajukan Jro Angker melalui proses yang telah diawali dari permohonan. “Kami masih lakukan analisa dulu, jika memang tidak bisa diselesaikan kami minta kedua pihak cari penyelesaian,” jelas Suryatha.

Sementara Jro Angker saat berusaha dikonfirmasi, terkait lahanya dipasangi pagar oleh ribuan krama Adat, ternyata masih belum bisa. Jro Angker diketahui sedang tidak ada di lokasi, ketika adanya aksi oleh warga itu.

Sengketa tanah pelaba pura di Pantai Happy itu sudah cukup lama. Dimana, awalnya terbit sertifikat atas nama Wayan Angker, yang mengklaim telah menguasai tanah pelaba desa seluas 13,5 are melalui konvensi di BPN Singaraja dan dibangun tembok pagar.

Bahkan disebutkan, Jro Angker membeli tanah itu tahun 1979 dan melakukan konvensi atas lahan tersebut ke BPN Singaraja. Dugaan kejanggalan kembali muncul, yang kini malah menyatakan jika tanah tersebut adalah warisan setelah pembakaran pada tahun 1999. (033)

Tags: desa adatdesa pakramanhotelpagarpasangpelab purarobohkantanahtukadmungga
Share12SendScanShareSend
Previous Post

ForBali Apresiasi Mantra-Kerta, Nyatakan Sikap Menolak Reklamasi Teluk Benoa

Next Post

Deklarasi Kampanye Damai, Massa Koster-Ace Semarak, Mantra-Kerta Terlambat

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Deklarasi Kampanye Damai, Massa Koster-Ace Semarak, Mantra-Kerta Terlambat

Deklarasi Kampanye Damai, Massa Koster-Ace Semarak, Mantra-Kerta Terlambat

Discussion about this post

Recommended

Mulia-PAS Singgung Hubungan Pusat-Daerah Tidak Harmonis Menyulitkan Pembangunan

Mulia-PAS Singgung Hubungan Pusat-Daerah Tidak Harmonis Menyulitkan Pembangunan

09/11/2024
Dinas Sosial Siap Realisasikan Program Sosial 2019

Dinas Sosial Siap Realisasikan Program Sosial 2019

28/01/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA