• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

KPU Buleleng Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

by redaksi dewatapos
18/02/2024
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Buleleng Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Singaraja, Memberikan jaminan terhadap hak pilih warga melalui penyelenggaraan pemilihan umum yang berlangsung umum,bebas, rahasia jujur dan adil, berintegritas serta profesional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memutuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS yang berlokasi di Kecamatan Banjar.

KPU Buleleng, Sabtu 17 Februari 2024 telah menetapkan pelaksanaan PSU pada TPS 4 dan TPS 5 di Desa Temukus serta TPS 5 dan TPS 6 di Desa Pedawa. “Di TPS di Desa Temukus untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, untuk di TPS Desa Pedawa dilakukan PSU untuk Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng Daerah Pemilihan 8,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dalam Keputusan KPU Buleleng nomor 866 tahun 2024.

Dalam putusan yang disebutkan berdasarkan Pleno KPU Buleleng dan juga mengacu pada PKPU, pelaksanaan PSU di 4 TPS tersebut bakal dilakukan pada Selasa 20 Februari 2024 di masing-masing TPS.

Berita Terkait

KPU Buleleng Gelar FGD Kajian Publik Pilkada 2024

Deklarasi Dukungan dan Kirab Budaya, Iringi Pendaftaran Sutjidra Supriatna

“Memerintahkan kelompok penyelenggara pemungutan suara yang bertugas di tempat pemungutan suara untuk melaksanakan keputusan KPU Buleleng dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Dudhi dalam suratnya.

PSU yang dilakukan di TPS 5 dan TPS 5 Desa Pedawa dilakukan akibat surat suara di kedua TPS tersebut tertukar. Dua TPS itu seharusnya menerima surat suara DPRD kabupaten Dapil 8 Kecamatan Banjar, namun surat suara yang diterima merupakan surat suara Dapil 3 Kecamatan Kubutambahan.

Sementara, PSU pafa TPS 4 dan TPS 5 di Desa Temukus, akibat KPPS menerima dan memberikan pemilih untuk memilih yang memang ber-KTP elektronik, namun berasal dari luar wilayah dari pada TPS tersebut.

Untuk diketahui, pada 4 TPS di Desa Pedawa dan Desa Temukus terdapat 1.096 pemilih, diantaranya TPS 4 Desa Temukus sebanyak 283 pemilih, TPS 5 Desa Temukus 248 pemilih yang bakal menambah pundi-pundi perolehan suara pada Pilpres, sementara pada TPS 5 Desa Pedawa 292 pemilih, dan TPS 6 Desa Pedawa 273 pemilih untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng dari Dapil Buleleng 8. |TIM

Editor : Suartha

Tags: kpu bulelengPemungutan UlangPSU
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Berkendaraan Sambil Main Handphone, Pelajar SMA Tabrak Truk Parkir

Next Post

Sebut Sirekap Bermasalah, KPU Hentikan Pleno Penghitungan

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Sebut Sirekap Bermasalah, KPU Hentikan Pleno Penghitungan

Sebut Sirekap Bermasalah, KPU Hentikan Pleno Penghitungan

Discussion about this post

Recommended

Transaksi Capai 209 Juta Di Twin Lake Festival

Transaksi Capai 209 Juta Di Twin Lake Festival

06/07/2019
Tiga Puluh Tiga Ogoh-Ogoh Siap Dilombakan di Buleleng

Tiga Puluh Tiga Ogoh-Ogoh Siap Dilombakan di Buleleng

15/03/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA