Singaraja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, kamis 19 September 2024 di Berutz bar & Resto, Pemaron.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih. Dimana tepat pada hari ini dilaksanakan koordinasi dan koreksi sebagai persiapan menuju pleno rekapitulasi penetapan DPT.
“Penetapan DPT dikatakan sebagai dasar tahapan berikutnya yaitu persiapan logistik pilkada dan persiapan pembentukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Maka dari itu, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan yang ada sehingga bisa terselesaikan,” ucap Dudhi.
Dudhi Udiyana menegaskan bahwa setelah penetapan DPT akan diproses mengenai pelayanan DPTb sehingga semua masyarakat bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan menyampaikan agar pada rapat kooordinasi seluruh PPK dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dan permasalahan sehingga pada penetapan DPT tidak ada lagi kekeliruan atau ketidakcocokan data.
“Kepada seluruh PPS dibawah melalui PPK untuk membuat video pendek berdurasi 3 menit yang berisikan testimoni dari para saksi mengenai pelaksanaan Pilkada nantinya. Hal ini merupakan bentuk antisipasi yang akan dijadikan bukti bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama menyampaikan hasil Rekapitulasi Data terus mengalami perubahan. Perubahan data ini merupakan hasil dari adanya proses pencermatan dan perbaikan yang merupakan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP).
“Setelah proses tersebut, diperoleh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 594.620 pemilih dengan 148 desa/kelurahan dan 1.173TPS yang tersebar di 9 Kecamatan. Jumlah DPT inilah yang akan diplenokan Jumat, 20 September 2024 dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024,” papar Cahyudi Wiratama.
Terkait dengan perubahan jumlah pemilih, diharapkan menyampaikan kronologi perubahannya karena terdapat fakta menarik dimana ada pemilih yang dinyatakan dalam akta meninggal dunia tetapi secara faktual masih hidup. “Hal ini mohon ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah yang lebih besar nantinya,” sebutnya.
Rakor Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT juga dihadiri unsur-unsur terkait didalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, sehingga tahapan selanjutnya dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada serentak nasional 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post