Singaraja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengagas konsep Green Election dalam rankaian pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai kompensasi pemanfaatan dari penggunaan kertas dan material lain yang tidak ramah lingkungan selama proses pemilihan, baik itu Pemilu, Pileg dan Pilkada Serentak 2024.
“Dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 ini, pada tanggal 7 November 2024, kami akan menanam 250 ribu pohon di 1.000 titik yang tersebar di berbagai wilayah di Bali. Semoga inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dan mempromosikan konsep Green Election,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, usai acara Coffee Morning Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lovina Haven Boutique Resort, Lovina, Buleleng, Jumat 25 Oktober 2024.
KPU Provinsi Bali bersama KPU kabupaten/kota se-Bali mengaungkan konsep Green Election untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan kertas dan material lain yang tidak ramah lingkungan selama proses pemilihan, dimana dengan menanam pohon akan berupaya untuk menyeimbangkan jejak karbon yang ditimbulkan oleh berbagai kegiatan pemilihan, termasuk pencetakan kertas suara dan logistik lainnya.
“Penanaman pohon rencananya melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok masyarakat sipil, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, dan pihak swasta. Tidak hanya sebatas penanaman, KPU Provinsi Bali juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan dan komunitas lokal untuk memastikan perawatan serta pemantauan keberlanjutan pohon yang ditanam,” sebut Lidartawan.
Pada sisi lain, Ketua KPU Bali Lidartawan mengatakan, dengan langkah yang dilakukan mampu membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan serta menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap pelaksanaan pemilu yang tidak hanya demokratis tetapi juga ramah lingkungan. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post