Singaraja, Kepolisian Resort (Polres) Buleleng mengembalikan 8 unit kendaraan bermotor jenis sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan kepada pemiliknya, 7 sepeda motor diantaranya berkaitan dengan aksi curanmor sehingga Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengingatkan agar kendaraan saat ditinggalkan dalam keadaan aman dengan mengunci secara aman.
“Saya mengingatkan kepada seluruh warga Buleleng agar pada saat memarkir kendaraannya tidak meninggalkan kunci kendaraannya dan dikunci secara aman. saat ini ada 8 kendaraan barang bukti, dimana ada 7 barang bukti pencurian dan satu kendaraan hasil tindak pidana penggelapan,” ungkap Kapolres, Selasa 29 Oktober 2024.
Didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika, Kapolres AKBP Widwan Sutadi menegaskan, penyerahan atau pinjam pakai kendaraan hasil kejahatan yang terjadi di wilayah Polres Buleleng diharapkan agar kendaraan bisa di gunakan kembali kepada pemiliknya, “Agar nantinya pada saat di perlukan kembali di Pengadilan agar bisa di hadirkan kembali dalam persidangan,” ujarnya.
Sepeda motor barang bukti yang diserahkan diantaranya Honda Vario warna putih DK-4260-UAB, Supra warna hitam DK-2833-VQ, Yamaha NMAX warna hitam DK-5532-UAN, Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi, Vespa Sprint IGET DK-3321-VVD, Honda Scoopy warna hijau DK-5463-UBJ, Yamaha Mio J warna biru DK-3059-UAJ dan Yamaha NMAX warna hitam DK-3521-UBA. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post