Singaraja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Kamis 27 Oktober 2022 mengumpulkan sejumlah Kepala SMP/MTs Negeri dan Swasta bersama Guru PKn Se-Buleleng di RM Ranggon Sunset Pantai Penimbangan berkaitan dengan Workshop Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Radikalisme dan Terorisme.
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika, memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Buleleng atas kegiatan yang dilaksanakan yang diyakini menjadi sebuah pengetahuan serta pendalaman bagi Kepala sekolah dan guru dalam menangkal ideologi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kadisdikpora Astika mengatakan, para Kepala Sekolah dan guru dapat melakukan deteksi dan pencegahan dini agar tindakan terorisme tidak ditemukan di lingkungan sekolah dan sekitarnya serta dapat menolak paham radikalisme dan terorisme karena bisa menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.
“Paham radikalisme yang merupakan ideologi kekerasan pada zaman sekarang dapat disebarluaskan dengan menggunakan tekhnologi digital baik media sosial itu sendiri, jadi berhati – hatilah dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari pengaruh hasutan radikalisme dan terorisme serta berbagai macam berita hoax yang bisa mempengaruhi pola pikir dan akal sehat kita semua,” tegas Astika.
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Susilo, yang juga Asisten pengawasan Kejati Bali sebagai narasumber menyampaikan materi “Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Radikalisme dan Terorisme”, didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, yang ditunjuk sebagai moderator.
Susilo menyebutkan, radikalisme dan terorisme merupakan tindakan yang melanggar hukum sehingga patut diwaspadai dan ditangkal oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan warga sekolah di satuan pendidikan masing-masing, salah satunya dengan penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila. “Apalagi, Kepala Sekolah dan Guru memiliki peranan yang luar biasa dalam mencegah radikalisme dan terorisme,” ujarnya. (TIM)
Discussion about this post