Singaraja, Tahapan kampanye Pilkada 2024 resmi berakhir yang ditandai dengan doa bersama, Sabtu 23 Nopember 2024 di Lapangan Ngurah Rai Taman Kota Singaraja yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Buleleng.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyatakan, proses tahapan kampanye di Buleleng telah berjalan dengan aman dan lancar, baik yang dilakukan oleh penyelenggaran maupun peserta dan secara resmi masa kampanye berakhir dilanjutkan dengan masa tenang.
“Peringatan ini adalah doa bersama menandai penutupan kampanye damai pada pilkada serentak di kabupaten buleleng ini, jadi mulai besok pada tanggal 24 kita akan memasuki masa tenang,” sebut Dudhi Udiyana.
Disebutkan, tahapan kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Ketua KPU Buleleng Dudhi berharap dengan usainya pelaksanaan kampanye mengajak bersama-sama di masa tenang untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada kampanye serta meminta untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
“Kami juga menghimbau kepada pasangan calon untuk secara mandiri menurunkan APK APK yang sudah terpasang di kabupaten Buleleng. Kemudian jika ada pertemuan pertemuan internal paslon sepanjang itu tidak masuk dalam kreteria yang dikategorikan sebagai kampanye ya bisa saja,” sebut Dudhi.
Untuk diketahui, tahapan kampanye Pilkada 2024 dilakukan 25 September hingga 23 November 2024 dan selanjutnya 24 – 26 Nopember 2024 dinyatakan sebagai masa tenang, hingga pada Rabu 27 Nopember 2024 dilakukan pemilihan secara serentak melalui TPS untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post