Singaraja, Penegasan untuk melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali mencuat dalam agenda Jumat Curhat yang digelar secara rutin Jajaran Polres Buleleng. Jumat 26 Januari 2024, saat Jumat Curhant di Kelurahan Beratan Kecamatan Buleleng, polisi diharapkan mampu menertibkan peredaran narkoba.
“Terkait dengan Narkoba sudah dibuatkan perarem tentang Narkoba. Mohon dibantu untuk menertibkan peredaran Narkoba,” tegas Kelian Desa Adat Beratan Samayaji, Jro Ketut Ngurah Awatara Ema Putra, SE., saat Jumat Curhat yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Beratan dihadapan Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi yang didampingi Kapolsek Kota Singaraja Kompol Komang Agus Sudarsana.
Wakapolres Taufan Rizaldi memastikan penindakan maupun penertiban terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Buleleng menjadi program prioritas yang dilakukan Kapolres Buleleng bersama jajarannya, namun demikian diharapkan masyarakat juga terlibat dalam upaya program tersebut dengan memberikan informasi.
” Program Kapolres Buleleng yang utama ialah pembrantasan narkoba karena sumber masalah yang ada disebabkan oleh penyalahgunaan Narkoba. Diharapkan apabila ada informasi tentang penyalagunaan narkoba oleh Anggota Polri atau Masyarakat agar disampaikan ke Polres Buleleng,” tegas Kompol Taufan Rizaldi.
Jumat Curhat yang digelar di Kelurahan Beratan disambut baik oleh Lurah Beratan Nyoman Widani bersama para tokoh masyarakat dan warga masyarakat Kelurahan Beratan yang memiliki penduduk sebanyak 928 orang. “Terkait dengan tahun politik, diharapkan dengan adanya kegiatan jumat curhat dapat membantu menjaga keamanan wilayah kelurahan beratan,” ucap Lurah Widani.
Dalam kegiatan Jumat Curhat, Wakapolres Buleleng juga meminta masyarakat untuk mengungkapkan permasalahan yang terjadi sehingga mampu dicarikan solusi penyelesaian terlebih lagi yang berkaitan dengan Kamtibmas. “Apabila ada permasalahan akan dibantu dicarikan solusi serta apabila saran kepada instansi lain akan disampaikan pula ke instansi lainnya,” ujarnya.
Pada sisi lain, Wakapolres Buleleng menjelaskan bahwa Polisi Banjar berbeda dengan Bhabinkamtibmas dimana Polisi Banjar hanya membantu tugas dari Bhabinkamtibmas. Juga kegiatan patroli itu adalah tugas pokok dari Polri dimana dilakukan bisa siang hari atau malam hari. Terkait dengan pemasangan atribut partai, bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan terkait penertiban atribut partai. Lebih baik jika di koordinasikan ke Bawaslu atau Panwascam.
Sedangkan pelayanan Publik berupa Si Poleng Ngayah. Silahkan dilihat jadwalnya di medsos Polres Buleleng dan sampai saat ini Polres Buleleng sedang gencar melakukan penertiban Balap Liar dan penggunaan kenalpot Brong. Apabila ditemukan Balap Liar silahkan hubungi 110. (TIM)
Discussion about this post