Menjelang lebaran Polda Bali melakukan penyekatan di sejumlah lokasi, salah satunya di Pelabuhan Padang Bai yang berada di wilayah timur pulau Bali, bahkan pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengamanan dilakukan secara bertahap.
Amlapura, Personel Sat Brimob Polda Bali yang tergabung dalam Satgas V Operasi Ketupat Agung 2021 melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Selain Penyekatan, personel Sat Brimob Polda Bali juga melaksanakan pemeriksaan barang, orang dan kendaraan.
AKBP Robby M. Samban, S.I.K. Selaku Kasubsatgas Brimob Operasi Ketupat agung 2021 mengatakan kegiatan ini dilakukan terkait dikeluarkannya keputusan pemerintah tentang larangan mudik tahun 2021. “Sesuai keputusan yang dikeluarkan pemerintah tentang larangan mudik tahun 2021, hari ini kami lakukan penyekatan dan pemeriksaan barang, orang dan kendaraan yang melintas menuju pelabuhan Padang Bai ini,” ujarnya.
Kasubsatgas Brimob Operasi Ketupat, Robby M. Samban menegaskan, penyekatan dilakukan sebagai bentuk antisipasi berkaitan dengan penyebaran Covid-19. “Larangan mudik ini adalah salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk memutis mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi mari bersama-sama kita pedomani aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tutupnya.
Sementara, pada selasa malam (11/5/2021), Satgas Gabungan Operasi Ketupat Agung 2021, memperketat pengamanan Pos Sekat Pelabuhan Padangbai karangasem yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP yang diawali dengan melaksanakan Apel malam dipimpin Kapospam. (HMS/RED)
Discussion about this post