• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 27, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Janjikan Kerja Di Perhubungan Bayar 80 Juta, Oknum Kemenhub Dipolisikan

by redaksi dewatapos
21/01/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Janjikan Kerja Di Perhubungan Bayar 80 Juta, Oknum Kemenhub Dipolisikan

Singaraja, Oknum ASN pada Kementerian Perhubungan diadukan ke Polda Bali berkaitan dengan dugaan kasus penipuan dengan menjanjikan kerja di lingkungan Perhubungan, bahkan kasus yang berjalan hampir setahun itu kini dilimpahkan penanganannya oleh Polda Bali ke Sat Reskrim Polres Buleleng.

Dalam pengaduan korban,MST melalui Kuasa Hukum Ketut Selamat menyebutkan, merasa dirugikan dengan janji yang diberikan oknum ASN Kemenhub yang kini bertugas di Mengwi, berinisial NAS, dimana telah menjanjikan akan mengangkat anaknya sebagai pegawai kontrak di salah satu Unit Perhubungan di Bali dengan membayar sebesar 80 juta rupiah.

Korban mengatakan, oknum ASN yang pernah bertugas di Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk itu memastikan anaknya akan diterima sebagai pegawai kontrak di Unit Kerja Perhubungan di Bali namun harus membayar sebesar 80 juta rupiah dengan melakukan proses magang kerja dulu.

Berita Terkait

Sidang Kasus Tanah Sengketa di Kalibukbuk, Dua Saksi Memberatkan Terdakwa

Tersangkut Kasus Pidana, Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD Buleleng

“Lakukan dulu magang, nanti magang 1 sampai 2 bulan langsung sudah jadi tenaga kontrak, gitu dia bilang dengan catatan bayar 80 juta. Nah akhirnya setelah itu anak saya diterima, bukan di gilimanuk tapi magang di jembatan timbang cekik,” beber MST, Sabtu 20 Januari 2024 didampingi Kuasa Hukumnya.

Korban mengakui, dalam proses yang dilakukan untuk memenuhi keinginan oknum perhubungan itu telah memberikan uang secara bertahap dilakukan secara langsung maupun melakukan transfer melalui ATM.

“Pertama saya bayar 30 juta, terus ada transferan gitu selanjutnya memang dijanjikan akan pasti, pokoknya gimana ya, saya itu kan percaya karena ini orang Dinas Perhubungan makanya saya akan pengin anaknya anak saya itu kerja gitu, makanya saya percaya gitu dan penyerahan itu semua ke Pak Agus, transferan dan tunai itu ke Pak Agus semua,” bebernya.

Seiring dengan perjalanan waktu dan janji yang diberikan tidak kunjung terwujud, korban bersama ankanya terus menanyakan janji yang telah disampaikan itu, terlebih lagi telah memberikan uang sebesar 80 juta, hingga kemudian terungkap ulah penipuan yang dilakukan oknum ASN Kemenhub, NAS, bahkan kemudian berjanji akan mengembalikan uang yang telah diberikan.

“Kita udah dapat mediasi sama dia secara baik-baik dia memang berjanji dan akan mengembalikan gitu sampai dia bikin surat pernyataan berjanji mengembalikan uangnya kita itu, terus sampai enggak ada terus kita mau laporkan ke pihak umum kita udah ngomong juga sama Pak Agusnya itu,” papar korban.

Kuasa Hukum Ketut Selamat menambahkan, kliennya telah melakukan upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, bahkan melalui surat perjanjian, terlapor akan mengembalikan uang yang telah diterima.

“Bahwa pelapor sudah berusaha melakukan upaya penyelesaian permasalahan  dengan terlapor dengan cara kekeluargaan sampai adanya surat perjanjian pengembalian uang dari terlapor kepada pelapor dan adanya surat pernyataan dari terlapor untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah dititipkan oleh pelapor, namun terlapor tidak pernah terbukti mengembalikan uang pelapor,” papar Selamat.

Selanjutnya melalui kuasa hukum pelapor sudah pula menyampaikan surat somasi sebanyak 2 kali dan hasilnya juga nihil, “Hanya janji tinggal janji sehingga kasus ini akhirnya dilaporkan di Mapolda Bali dan dari Mapolda Bali di disposisi untuk ditangani oleh Mapolres Buleleng cq Reskrim Unit II. Atas laporan ini diharapkan terlapor mau beritikad baik untuk mengembalikan sejumlah uang titipan dari pelapor kalau seandainya terlapor tidak ada itikad untuk itu,” ujarnya.

Perbuatan pelaku atas dugaan penipuan dan pengelapan itu juga dikuatkan dengan sejumlah bukti transfer ke rekening termasuk sejumlah dokumen penyerahan uang secara tunai, bahkan perbuatan pelaku juga dikuatkan dengan photo-photo dan video dari rekaman CCTV saat melakukan pertemuan.

Saat ini korban hanya berharap agar uang sebesar 80 juta rupiah itu dikembalikan, apalagi kasus tersebut telah bergulir sejak setahun lalu yang diawali dari laporan ke Polsek Gilimanuk, kemudian disarankan melapor ke Polda Bali hingga dilimpahkan penanganannya ke Polres Buleleng. (TIM)

Tags: kemnehubpengelapanpenipuanperhubungan
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Imigrasi Singaraja Deportasi Warga Asing Eks Napi Narkotika

Next Post

SGK Dukung Gagasan Dhukajaya Menata Kawasan Dangin Soan Banyuning Utara

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
SGK Dukung Gagasan Dhukajaya Menata Kawasan Dangin Soan Banyuning Utara

SGK Dukung Gagasan Dhukajaya Menata Kawasan Dangin Soan Banyuning Utara

Discussion about this post

Recommended

Lihadnyana Bertekad Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dengan Bedah Rumah

Lihadnyana Bertekad Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dengan Bedah Rumah

14/09/2023
Putri Koster Ajak Generasi Muda Jangan Gengsi Berbahasa Bali

Putri Koster Ajak Generasi Muda Jangan Gengsi Berbahasa Bali

24/02/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA