• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Jaminan Kredit Dialihkan Sepihak, Diduga Ada Persekongkolan Notaris dan Ketua LPD

by redaksi dewatapos
20/10/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Jaminan Kredit Dialihkan Sepihak, Diduga Ada Persekongkolan Notaris dan Ketua LPD

Singaraja, Tanpa sepengetahuan pemiliknya yang sah, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama I Komang Arta dialihkan secara sepihak, padahal SHM tersebut tengah menjadi jaminan kredit pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangket sehingga diduga ada sebuah persekongkolan sejumlah pihak.

Buntut dari dugaan persekongkolan tersebut, I Komang Arta warga Desa Kalibukbuk didampingi Gede Putu Arka Wijaya sebagai Sekretaris LSM Jaringan Reformasi Rakyat (Jarrak), Kamis 19 Oktober 2023 mengadukan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng, dimana sebagai pemilik SHM yang sah melaporkan Ketua LPD Sangket.

“Saya selaku LSM sesuai tantangan dari pihak  LPD harus laporkan ya kami sudah laporkan, kami menghormati proses hukum, semoga dalam proses hukum ini perstiwa yang terjadi jadi terang benderang, kami tidak mau ada masyarakat lain yang dizolimi,  oleh  lembaga yang notobenenya ini adalah lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat,” ungkap Arka Wijaya usai mendampingi I Komang Arta di Mapolres Buleleng.

Berita Terkait

Jalan Nasional Gilimanuk Terganggu, Ratusan Warga Turun Ke Jalan Menuntut SHM

Tagih Jaminan Kredit, BPR Nur Abadi Berdalih Jaminan Telah Dijual

Arka Wijaya mengatakan, beralihnya jaminan kredit tersebut berujung dengan upaya penyitaan sehingga membuat Komang Arta merasa kebingungan. “Mudahan mudahan kasus ini menjadi atensi kepada bapak kapolres supaya tidak ada oknum oknum LPD dan oknum notaris yang nakal. harapannya semoga kasus ini menjadi terang dan komang arta mendapat keadilan, sebab tanah dan kediamannya akan disita oleh koperasi yang ada disangket, padahal yang yang meminjam ini adalah oknum aparat yang kini sudah ditahan,” tegasnya.

Sebelumnya, I Komang Arta didampingi Arka Wijaya mendatangi LPD Sangket untuk mengklarifikasi dugaan persenkongkolan tersebut, kedatangan Arka Wijaya dan Komang Arta disambut Ketua LPD bersama pengurus lainnya termasuk Penasehat Hukum LPD Sangket, Kadek Doni Riana, SH.

Menurut Jro Arka Wijaya seusai pertemuan dengan Kuasa Hukum LPD Sangket tersebut yakni Kadek Doni Riana SH, dan para pengurus LPD menyampaikan telah mendapat klarifikasi, sehingga kesimpulan pertemuan tersebut dijadikan dasar untuk melapor ke Polres Buleleng.

“Disamping oknum yang sudah ditahan, ada dugaan persekongkolan yakni lembaga keuangan dan notaris, dari subtansi materi pokok ada bantahan. sehabis dari sini kami akan melaporkan ada dugaan persekongkolan,” beber Arka Wijaya.

Akibat permasalahan yang mendera itu, I Komang Arta bersama keluargnya merasa dizolimi dengan adanya surat sitaan dari sebuah koperasi. “Orang ini tamat SD tiba tiba datang surat sita, tanpa pernah memperjual belikan atau mentransaksikan sertifikat hak milik dia,” paparnya.

Dalam klarfikasi ini sempat terjadi ketegangan terkait subtansi perkara yang terjadi antara debitur, penjamin dan LPD hingga jatuhnya SHM ke koperasi. Namun semua kembali mencair ketika kedua belah pihak mendapat keterangan dan advice oleh pihak Kuasa Hukum LPD Sangket yakni Kadek Doni Riana SH, MH.

Sementara Kadek Doni Riana, SH, MH selaku Kuasa Hukum dari LPD Desa Sangket menyebut bahwa penjamin I Komang Arta dengan debiturnya Made Budiastawa, datang untuk mengklarifikasi bahwa LPD sudah melakukan prosedur yang benar.

“Mereka sepakat untuk melakukan balik nama yang akan dilaksanakan di notaris, sehingga dalam hal ini pelunanasan dari debitur Budi Astawa dan penjamin atas nama I Komang Arta sudah lunas dan sudah tidak ada sangkutan di kami sehingga atas proses balik nama itu berporeses antara budiastawa dan made arta, kalau minta klarifikasi ke kami sudah clear,” terang Kuasa Hukum LPD Sangket yang akrab dipanggil KDR. (TIM)

Tags: htangshm
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Pj Lihadnyana Minta Pemerintah Desa Bangun Kolaborasi Guna Percepatan Program Prioritas

Next Post

Ngayah di Kampung Anyar, Bli Braya Apresiasi Pengabenan Kinembulan IWB Singaraja

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Ngayah di Kampung Anyar, Bli Braya Apresiasi Pengabenan Kinembulan IWB Singaraja

Ngayah di Kampung Anyar, Bli Braya Apresiasi Pengabenan Kinembulan IWB Singaraja

Discussion about this post

Recommended

Kadisdikpora Buleleng Buka Festival Pelajar Nusantara

Kadisdikpora Buleleng Buka Festival Pelajar Nusantara

24/10/2022
Kemenkumham RI Berikan Empat HKI Untuk Buleleng

Kemenkumham RI Berikan Empat HKI Untuk Buleleng

01/09/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA