• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Imigrasi Singaraja Deportasi Warga Australia Usai Promosikan Villa di Medsos

by redaksi dewatapos
27/09/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Imigrasi Singaraja Deportasi Warga Australia Usai Promosikan Villa di Medsos

Mangupura, Warga Negara Asing (WNA) dari Australian, PVB ditindak tegas Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja dengan cara dideportasi serta dilakukan penangkalan setelah terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal yang dimiliki. PVB diketahui melakukan promosi villa melalui media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menyebutkan, bahwa pengawasan Keimigrasian tidak hanya dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, melainkan juga dengan memanfaatkan teknologi serta berbagai platform media elektronik.

“Selain melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan tim ke titik-titik yang dianggap rawan dan menjadi konsentrasi orang asing, kami juga senantiasa melakukan pengawasan secara daring menggunakan platform digital”, ungkap Hendra, Jumat 27 September 2024.

Berita Terkait

Basarnas Evakuasi Mayat WNA Mr.X Di Tandon Air

Melewati Masa Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Warga Turki

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas, diketahui bahwa PVB masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VOA). Oleh sebab itu, kegiatan yang dilakukan yakni memasarkan atau mempromosikan villa tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

Terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Jetstar nomor penerbangan JQ126 (Denpasar – Adelaide) dengan tujuan akhir Adelaide, Australia.

Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu yang menyebutkan, pendeportasian terhadap orang asing bukan hanya sekedar penegakan hukum, tetapi juga sebuah peringatan bagi warga negara asing lainnya untuk menghormati peraturan yang ada.

“Kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum adalah fondasi bagi masyarakat yang aman dan harmonis. Kami berharap langkah ini dapat memberikan pesan jelas bahwa penyalahgunaan izin tinggal tidak akan ditoleransi,” tambah Pramella.

Imigrasi juga tetap membuka aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan/meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733 oleh masyarakat yang ada di Bali Utara meliputi Buleleng, Jembrana dan Karangasem.  |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: australiadeportasiimigrasiwna
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Usai Perayaan Galungan, Sekda Suyasa Sampaikan Hal Penting

Next Post

Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan dalam Keterbukaan Informasi Publik

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan dalam Keterbukaan Informasi Publik

Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan dalam Keterbukaan Informasi Publik

Discussion about this post

Recommended

Kongres I ICEC, Wujudkan Jurnalisme Berkualitas dan Bertanggung Jawab

Kongres I ICEC, Wujudkan Jurnalisme Berkualitas dan Bertanggung Jawab

20/09/2024
Buleleng Matangkan Rencana Induk Pariwisata Berbasis Budaya

Buleleng Matangkan Rencana Induk Pariwisata Berbasis Budaya

14/12/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA