Singaraja, Pasca Pilkada Serentak 27 November 2024 suasana Buleleng justru memanas. Hal itu dipicu atas mencuatnya kasus dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga komplotan mafia tanah.
Lahan yang diduga dibagi-bagi tersebut terletak di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Setelah ormas yang menamakan diri Garda Tipikor Indonesia (GTI), kini LSM Gema Nusantara (Genus) ikut turun gelanggang memantik situasi makin memanas.
LSM Genus dibawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni itu menggelar aksi unjuk rasa, Kamis 5 Desember 2024 mulai dari Patung Singa Ambara Raja hingga ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Dengan mengusung tema Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) LSM Genus menggelar aksi unjuk rasa di Kota Singaraja. Aksi unjuk rasa dimulai dari Patung Singa Ambara Raja dan berakhir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng itu diikuti belasan orang. Ditempat ini korlap Aksi Anthonius Sanjaya Kiabeni bersama Gede Karang Sadnyana menggelar orasi yang mengakat isu korupsi. Diantaranya soal dugaan adanya bancakan tanah negara oleh oknum tertentu di Desa Pemuteran.
Selain itu, peserta aksi mengusung sejumlah poster berisi desakan agar pihak terkait memberi perhatian terhadap kasus-kasus korupsi. Diantarnya ‘Selamatkan Mangrove diatas tanah negara Dari Kaki Tangan Mafia Tanah Negara’, ‘Pemda Buleleng Segera Mengambil Alih Tanah Negara Dan Mengelolanya Untuk Kesejahateraan Masyarakat Buleleng, ‘Segera Tangkap Oknum-Oknum Pejabat Yang Cawe-Cawe Tanah Negara Bukit Ser-Gerokgak, ‘Komitmen Prabowo Subianto Kejar Korupsi Sampai ke Antartika,’.
Usai melakukan aksinya, pria yang akrab disapa Anthon ini mengatakan pihaknya melalui Hakordia selalu konsisten menyuarakan anti korupsi. Terlebih dipenghujung tahun 2024 mencuat kasus dugaan penyerbotan tanah negara di Desa Pemuteran. Anthon mengaku telah melakukan investigasi ke lokasi lahan yang diduga dicaplok oleh komplotan mafia tanah tersebut.
“Kasus ini perlu kami luruskan karena disebut-sebut ada pihak LSM ikut bermain dalam kasus tersebut. Kami juga LSM dan pihak LSM yang diduga ikut terlibat henadknya keluar meluruskan berita keterlibatannya,”kata Anthon.
Terlebih banyak dokumen keterlibatan oknum LSM tersebut telah tersebar luas di masyarakat. Dan itu menurut pria asal NTT ini, menjadi pintu masuk untuk membongkar keterlibatan para pihak dalam kasus ini.
“Kami telah kantongi data soal lahan di Bukit Ser sejak tahun 2012. Awalnya permohonan tanah negara itu sudah ditolak oleh BPN, kok sekarang ribut-ribut lagi dan lahan itu jadi bancakan,” ujarnya.
Keterlibatan dugaan pejabat dalam penyerbotan tanah negara di Desa Pemuteran, menurut Anthon sangat kuat. Sebabnya tanpa ada campur tangan pejabat dalam proses penerbitan sertifikat lahan negara itu tidak mungkin bisa terbit sertifikat hak milik (SHM).
“Pejabat mulai dari kepala desa hingga pejabat paling atas bahkan oknum LSM dan advokat terindikasi terlibat. Kejaksaan harus usut tuntas, kami akan kawal terus kasus ini. Kami fokus pada dugaan kasus tindak pidana korupsinya dan tidak ada urusan dengan urusan politik,” imbuhnya.
Sebelum membubarkan diri dihalaman Kejari Buleleng, Anthon menyerahkan dokumen yang merupakan bukti hasil investigas yang ia lakukan sejak tahun 2012 silam. Dokumen tersebut diterima Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Andhika. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post