• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali

Dua WNA Pertanyakan Simpanan Deposito Di LPD Anturan

by redaksi dewatapos
10/04/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Dua WNA Pertanyakan Simpanan Deposito Di LPD Anturan

Singaraja, Dua warga negara asing (WNA) asal Belanda yang merupakan nasabah LPD Anturan, Senin 10 April 2023 mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng dan mempertanyakan simpanan berupa deposito. Sebab belum ada kejelasan terkait nasib aset-aset LPD yang ditahan Kejaksaan.

Patricius Gerhandus Hendrikus Uitzetter dan Albertine Fegenia Spiecjer, didampingi kuasa hukumnya I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, SH., Made Ngurah Arik Suharsana,SH.,   dan Ismet Farhan, SH., bertemu Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada, SH., MH., dan Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Haryanto, SH. Para nasabah itu menanyakan nasib aset-aset yang disita Kejari dan berharap aset itu bisa dikembalikan kepada LPD.

Para WNA itu khawatir bila aset-aset yang disita kejaksaan, nantinya dirampas negara. Padahal LPD secara kelembagaan punya kewajiban melunasi deposito dan bunga pada nasabah. Dalam pertemuan itu, kejaksaan menyatakan masih ada upaya hukum banding yang akan ditempuh.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

“Ada masalah hukum perdata antara klien kami dengan LPD. Ada gagal bayar deposito di sana. Sedangkan kami tidak bisa meletakkan sita jaminan hukum, karena asetnya masih disita kejaksaan. Deposan mulai resah, karena uangnya tidak kecil,” kata Gusti Putu Adi.

Pengacara yang akrab disapa Gus Adi didampingi Arik Suharsana dan Ismet Farhan itu tidak merinci besaran deposito kliennya di LPD dan hanya menyebut angkanya di atas Rp 500 juta. Apabila aset-aset itu dirampas, khawatir kepercayaan para WNA terhadap lembaga keuangan adat di Bali semakin tergerus.

“Kami hormati upaya hukum yang akan ditempuh para pihak. Tapi kami harap majelis hakim di Pengadilan Tinggi nanti bisa mempertimbangkan masalah ini dan dampaknya ke depan,” harap Gus Adi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi di lembaga yang ia pimpin. Arta divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Denpasar. Terdakwa juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 2 tahun penjara.

Hakim juga memerintahkan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 5,33 miliar. Apabila dalam kurun waktu sebulan sejak vonis berkekuatan hukum tetap terdakwa tak membayar uang pengganti kerugian negara tersebut, maka hukumannya ditambah selama tiga tahun penjara. (TIM)

Share19SendScanShareSend
Previous Post

Bunuh Istri Hamil, Suami Divonis 13 Tahun

Next Post

Badan Kesbangpol Buleleng Tingkatkan Pemantauan Politik di Kecamatan

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center
Bali

Kado HUT Ke-421 Kota Singaraja, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Infrastruktur Jalan, Pelabuhan dan Sports Center

06/04/2025
Next Post
Badan Kesbangpol Buleleng Tingkatkan Pemantauan Politik di Kecamatan

Badan Kesbangpol Buleleng Tingkatkan Pemantauan Politik di Kecamatan

Discussion about this post

Recommended

Turunkan harga beras, Pj Bupati Buleleng Salurkan 51 Ton Lebih Bantuan Pangan

Turunkan harga beras, Pj Bupati Buleleng Salurkan 51 Ton Lebih Bantuan Pangan

17/02/2024
Pemkab Buleleng Tetapkan Perbekel PAW Empat Desa di Buleleng

Pemkab Buleleng Tetapkan Perbekel PAW Empat Desa di Buleleng

30/10/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA