• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

DPRD Buleleng Setujui Empat Ranperda Dilanjutkan Pembahasannya

by redaksi dewatapos
04/11/2024
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Buleleng Setujui Empat Ranperda Dilanjutkan Pembahasannya

Singaraja, DPRD Kabupaten Buleleng sepakat melakukan pembahasan terhadap empat Ranperda. Hal ini disampaikan Pimpinan Rapat yang juga Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng diruang Sidang  Utama DPRD Buleleng, Senin 4 Nopember 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, yang turut dihadir oleh Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A., Anggota DPRD Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Kepala OPD Lingkup Buleleng serta tamu undangan lainnya.

Ketut Ngurah Arya menyampaikan, setelah mendengar penyampaian Pj. Bupati  Buleleng Lihadnyana terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yang telah dilaksanakan secara umum Fraksi – Fraksi memberikan masukan, usul dan saran maupun Pandangan terhadap empat Ranperda yaitu Ranperda APBD TA 2025, Ranperda tentang Pencabutan  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

DisdagperinkopUKM Buleleng Lakukan Digitalisasi Koperasi Melalui Koperasi Pintar

“Apa yang sudah disampaikan semua dijawab dengan baik dan sesuai harapan dari masing-masing Fraksi di DPR Buleleng. Untuk itu, keempat Ranperda ini akan dibahas bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam tahapan rapat-rapat selanjutanya sampai menjadi Peraturan Daerah,” tegas Ngurah Arya.

Sebelumnya, Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A dalam Rapat Paripurna menjawab dan menerima usul dari Fraksi – Fraksi di DPRD Buleleng. Seperti halnya yang disampaikan Fraksi – Fraksi DPRD Buleleng tentang saran terhadap pendataan wajib pajak dan evaluasi wajib pajak.

Dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah sudah melakukan pemuktahiran data wajib pajak secara kontinu menyangkut antara lain data wajib pajak hotel, restaurant dan data wajib pajak hiburan serta perbaikan wajib pajak PBB-P2 melalui integrasi data pelaksanaan Host To Host Peta Pajak Daerah. Selain itu, terkait dengan penangulangan bencana Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng tentang pentingnya perencanaan pendanaan sejak awal melalui sinergi pendaaan Pra-Bencana, saat bencana dan pasca bencana yang berkesinambungan. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: bulelengdewandprdperdaranperda
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Prabowo Sebut The New Singapore untuk Adopsi Teknologi yang Canggih dan Modern untuk Bandara Bali Utara

Next Post

Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Mengemban Tugas Penting, Jurnalis Tidak Boleh Sakit

Mengemban Tugas Penting, Jurnalis Tidak Boleh Sakit

28/03/2022
Gandeng Pemuda Melalui Sosialisasi, Widy Tak Ingin Milenial Jadi Obyek Politik Semata

Gandeng Pemuda Melalui Sosialisasi, Widy Tak Ingin Milenial Jadi Obyek Politik Semata

10/04/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA