• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Wednesday, June 18, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

DPRD Buleleng Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

by redaksi dewatapos
18/10/2022
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Buleleng Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Singaraja, DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Ranperda yang merupakan usulan eksekutif, demikian terungkap, Selasa 18 Oktober 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 12 tentang Penyelenggraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha, dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Kepada Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH., dihadiri Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M. M. A., semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan.

Seperti yang disampaikan Gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo yang disampaikan oleh Luh Sri Sami, menurutnya terhadap ketiga Ranperda yang disampaikan oleh PJ Bupati Buleleng dalam Nota Pengantarnya Gabungan fraksi tersebut sepakat untuk mendorong Ranperda tersebut, “Agar Ranperda iniuntuk segera dibahas mengingat perubahan regualasi diatasnya,” paparnya.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

Fraksi Partai Golkar juga sependapat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini dengan berbagai masukan diantaranya terkait dengan bantuan-bantuan Pemerintah kepada lembaga bentukan Pemerintah dengan dasar hukum yang jelas seperti LPD, BUMDES, Koperasi, serta yang lainnya mengadakan MOU dengan pihak lembaga hukum Negara maupun dengan kejaksaan

“Mengingat banyaknya terjadi kasus-kasus yang dihadapi lembaga tersebut seperti tidak berjalannya sistem dengan baik sehingga terjadi kebangkrutan dan berpotensi menjadi masalah hukum, disamping itu pula terkait dengan perizinan dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak sehingga masalah ini tidak menjadi penghalang bagi dunia usaha khisusnya di Kabupaten Buleleng,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar, Ketut Dody Tisna Adi.

Sementara, Fraksi Partai Nasdem juga menyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut, seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi partai Nasdem, Made Sudiarta,SH dengan pertimbangan dan saran diantaranya terkait dengan Jamkrida, Fraksi Partai Nasdem sepakat dengan penambahan penyertaan modal yang dilakukan pemerintah.

“Kami berharap ini dapat mendorong pembangunan Daerah melalui Ekstensifikasi sember pendapatan Daerah sehingga dapat menggerakkan sektor-sektor ekonomi baik usaha kecil, menengah serta koperasi dalam hal permodalan, SDM, dan Teknologi,” ungkap Sudiarta.

Sependapat dengan fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya juga menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasan ketiga Ranperda ini dengan beberapa hal yang perlu ditekankan seperti pada Ranperda pencabutan perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi Kependudukan yang diusulkan untuk dicabut.

“Untuk petunjuk teknis pelaksanaannya urusan administrasi kependudukan dilaksanakan dengan Peraturan Bupati sesuai dengan amanat pasal 20 PP.No. 40 tahun 2019, sehingga peraturan Bupati tersebut hendaknya diketahui oleh lembaga dewan khususnya Perbup yang membebankan pembiayaan kepada masyarakat,” beber Arta Wijaya.

PJ Bupati buleleng menyikapi masukan tersebut akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi masukan, usul saran serta pertanyaan dari para anggota DPRD ini melalui jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan Umum fraksi DPRD terhadap Ketiga Ranperda usulan Eksekutif tersebut. (TIM)

Tags: dprdperdaranperdasidang
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Selain Membuka Jalan, TMMD Di Buleleng Lakukan Bedah Rumah Warga

Next Post

Sampaikan Belasungkawa, Bupati Tamba Sambangi Rumah Korban Terseret Arus Tukad Bilukpoh

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Sampaikan Belasungkawa, Bupati Tamba Sambangi Rumah Korban Terseret Arus Tukad Bilukpoh

Sampaikan Belasungkawa, Bupati Tamba Sambangi Rumah Korban Terseret Arus Tukad Bilukpoh

Discussion about this post

Recommended

Terungkap Guru di Buleleng Tidak Sejahtera, TPP Tercatat 0 Rupiah

Terungkap Guru di Buleleng Tidak Sejahtera, TPP Tercatat 0 Rupiah

03/09/2024
Bawaslu Buleleng Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Buleleng Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

24/11/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA