• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

DPMPTSP Buleleng Rutin Awasi Pelaku Usaha

by redaksi dewatapos
19/12/2022
Reading Time: 1 min read
0
DPMPTSP Buleleng Rutin Awasi Pelaku Usaha

Singaraja, Digitalisasi pada perizinan melalui Online Single Submission (OSS) terus diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kepada para pelaku usaha di seluruh Kabupaten Buleleng. Guna memastikan penerapannya berjalan dengan baik, maka pembinaan, pengawasan, dan pengecekan senantiasa dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta, Senin, 19 Desember 2022 menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk memastikan para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng memenuhi segala persyaratan perizinan yang diperlukan usaha mereka, “Hal itu sejalan dengan PP No. 5 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko dan PP No. 6 Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah,” ungkapnya.

Pelaksanaan pelayanan perizinan memang diperoleh pelaku usaha melalui system OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), namun pengawasan menurut Kuta perlu dilaksanakan guna mengetahui bagaimana usaha tersebut berkembang atau adakah pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Selain itu, pengaduan dari masyarakat terkait usaha tersebut juga akan disikapi jika ada. “Kita sudah membentuk tim pengawasan dan pembinaan di DPMPTSP, SOP sudah jelas ketika NIB sudah keluar, kita lakukan pengawasan,” jelasnya.

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan Perizinan, Kejati Bali Geledah DPMTSP Buleleng

Kejati Bali Pastikan Kepala DPMPTSP Buleleng Kantongi Dana Pungutan Sekitar Dua Milyar

Selain itu, fungsi pelaksanaan pengawasan menurut Kuta juga sebagai kroscek kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan izin dari OSS. Karena usaha-usaha tersebut acuan perizinannya berbasis risiko, maka pengawasan di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah tingkat risiko yang didaftarkan di OSS sesuai dengan fakta sebenarnya.  “Misalkan, hotel saja kalau jumlah kamarnya di bawah 70 itu rendah dia, di atas 70 masuk risiko tinggi, itulah kita perlu melakukan penjajagan ke lokasi untuk tahu kebenarannya,” tutup Kuta. (KMS)

Tags: dpmptspijinnibossusaha
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Lihadnyana Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Atas Tiga Ranperda

Next Post

Kejurnas Taekwondo 2022, Buleleng Raih Tiga Perak dan Dua Perunggu

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat
Buleleng

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

04/04/2025
Next Post
Kejurnas Taekwondo 2022, Buleleng Raih Tiga Perak dan Dua Perunggu

Kejurnas Taekwondo 2022, Buleleng Raih Tiga Perak dan Dua Perunggu

Discussion about this post

Recommended

Grand Max Ringsek, Dua Orang Terjepit dan Tewas Di Tempat

Grand Max Ringsek, Dua Orang Terjepit dan Tewas Di Tempat

09/02/2018
Bentuk Partisipasi ASN, Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Bentuk Partisipasi ASN, Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Masyarakat

23/07/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA