Singaraja, Dipastikan Kadek Doni Riana, SH., MH., dan I Nyoman Sardana, SH., MH., bakal ‘duel’ bersaing ketat untuk merebut posisi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja periode 2023 – 2028 pada pelaksaanan Musyawarah Cabang (Muscab) I Peradi Singaraja yang dijadwalkan berlangsung Sabtu 1 April 2023.
Kepastian dua advokat senior di Buleleng itu bersaing untuk merebut komando Peradi Singaraja setelah Jumat 24 Maret 2023 Ketua Steering Committee (SC), Made Suwinaya, SH., M.Hum., dan Wakil Sekretaris Luh Putu Ernila Utami, SE., SH., bersama Tim Verifikasi yang terdiri dari I Nyoman Sunarta, SH., Gede Suryadilaga, SH., dan Gusti Ngurah Sucahya, SH., mengumumkan hasil final proses pendaftaran dan verifikasi balon Ketua Peradi Singaraja.
“Hari ini hasilnya adalah dari yang mendaftar 3 orang, tetapi pada tanggal 15 Maret sesuai dengan persyaratan yang sudah di semua terpenuhi Doni Riana kemudian yang kedua Nyoman Sardana itu yang sudah lolos verifikasi hari ini dan berkas semua sudah diserahkan kepada kita dari steering community hari ini kita nyatakan sudah kita umumkan yang pasti yang bisa nanti mengikuti dalam pemilihan calon ketua DPC berada di Singaraja 2023 ini,” papar Suwinaya.
Suwinaya memastikan, Tim Verifikasi telah melakukan proses secara bertahap sehingga syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan para bakal calon telah terpenuhi sehingga hasil tersebut diserahkan kepada Steering Committee untuk nantinya akan ditetapkan saat pelaksanaan Muscab I Peradi Singaraja.
“Ada dua kandidat yaitu Kadek Doni Riana dan I Nyoman sardana yang masuk, jadi syarat yang sudah terpenuhi itu sudah semuanya terpenuhi yaitu berupa pernyataan sesuai dengan apa yang disyaratkan sesuai dengan SK yang sudah kita buat. Jadi calon ini sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh tim verifikasi dan sudah bisa mengumumkan hari ini bahwa bakal calon yang pasti nanti ada dua kandidat itu adalah dua orang yang dapat dipilih sebagai Ketua DPC Peradi Singaraja periode 2003-2028,” papar Suwinaya.
Ketua SC Suwiniya berharap dalam proses pemilihan Ketua DPC Peradi Singaraja periode 2023 – 2028 diharapkan dapat dilakukan secara aklmasi melalui musyawarah, “Ya himbauan kepada dua calon agar bisa nantinya bagaimana pemilihan ini kan jalan terakhir ya kalau mungkin bisa musyawarah mereka bisa ya istilahnya bagaimana caranya sehingga bisa selesai secara musyawarah sehingga kita bisa hanya mengumumkan saja, namun kita tetap nanti memberikan kesempatan kepada mereka ini nantinya itu keadaannya sesuai dengan tata tertib yang sedang kita rancang,” ajaknya.
Ketua Tim Verifikasi, I Nyoman Sunarta menambahkan, dalam proses yang telah dilakukan ada 3 bakal calon, namun kemudian Ketut Widiada, SH., menyatakan mengundurkan diri dengan alasan tertentu, “Kita sudah melakukan tahapan proses dan memverifikasi sejumlah dokumen dari para calon. Dari tiga yang sudah masuk, satu mengundurkan diri sehingga tahapan dilakukan untuk dua calon dan telah dinyatakan lolos,” papar Sunarta.
Selanjutnya dengan tuntasnya proses yang telah dilakukan Tim Verifikasi tersebut, Steering Committee (SC) telah menerima hasil verifikasi dengan dokumen yang telah ditentukan dan mencatat serta merekomendasi Kadek Doni Riana, SH., MH., dan I Nyoman Sardana, SH., MH., untuk melakukan proses pemilihan di Muscab I Peradi Singaraja.
Untuk diketahui, menjelang pelaksanaan Muscab I DPC Peradi Singaraja telah dilakukan proses perekrutan untuk posisi Ketua DPC Peradi Singaraja masa bakti 2023 – 2028. Tiga balon telah mendaftarkan diri diantaranya, Kadek Doni Riana, SH., MH., I Nyoman Sardana, SH., MH., dan Ketut Widiada, SH., namun kemudian Widiada menyatakan mengundurkan diri.(TIM)
Discussion about this post