• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 13, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Dituding Gelapkan Buku KIR, Oknum PNS Dishub Dipolisikan

by redaksi dewatapos
08/02/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Dituding Gelapkan Buku KIR, Oknum PNS Dishub Dipolisikan

Singaraja, Seorang oknum pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng dilaporkan ke Polres Buleleng dengan tuduhan menggelapkan buku pengujian kendaraan bermotor atau KIR. Laporan itu dilayangkan Selasa 7 Pebruari 2023 ke SPKT Polres Buleleng dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) atas nama pelapor Gede Merta Widiada (60), warga Jalan Gempol Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Sementara oknum pegawai Dishub Buleleng yang dianggap menggelapkan buku KIR miliknya adalah Made S yang tidak lain keponakan pelapor  sendiri.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumrajaya, Rabu 8 Januari 2023 saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut baru dalam bentuk Dumas. Namun demikian laporan itu akan tetap ditindak lanjuti sesuai SOP. “Ya benar ada laporan terhadap oknum PNS di Dishub dalam bentuk Dumas, penyidik tengah melakukan pendalaman untuk memastikan posisi kasus tersebut,” ungkap Sumarjaya.

Disebutkan, oknum tersebut diduga telah menggelapkan buku KIR sebanyak 3 buah termasuk uang titipan untuk mengurus pengujian kendaraan KIR dengan masing-masing diberikan uang sejumlah Rp 1 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku menderita kerugian sebesar Rp 200 juta.

Berita Terkait

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

Merasa Kesal Ayah Pukul Anak, Berujung Dilaporkan ke Polisi

”Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2010 sampai dengan 2021.Dan hingga saat ini tidak ada kejelasan apakah sudah di KIR atau belum karena setiap kali diminta buku KIR nya terlapor menghindar,”jelas Sumarjaya.

Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan ada salah seorang pagawainya bernama Made S. Namun mengaku belum mengatahui jika ada laporan terkait anak buahnya soal pekerjaan dengan tuduhan menggelapkan buku KIR. ”Memang ada staf saya bernama Made S, namun saya belum menerima laporan apapun terkait itu. Paling tidak laporan ini akan kami tindak lanjuti untuk mencari tahu kebenarannya,” kata Gunawan.

Gunawan AP menegaskan pengurusan untuk melakukan uji kendaraan sudah tidak lagi melakukan cara manual namun lebih pada proses digital. Terhitung sejak 1 Januari 2021 sebagaimana surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bukti tanda lulus uji kendaraan berkala melalui Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUKB) yang terakreditasi dan telah mengimplementasikan penerbitan Buku Lulus Uji Elektronik (BLUe) berupa kartu uji dan tanda uji.

Dengan demikian pemilik kendaraan tidak lagi memegang buku KIR namun secara otomatis teridentifikasi seluruh data kendaraan dan pemilik melalui sisitim digital atau barcode. “Tidak perlu susah-susah lagi membawa buku KIR karena mulai tahun 2021 kami sudah menggunakan teknologi digital.Kalau ada para pihak yang kehilangan buku KIR silahkan datang ke Dishub selama datanya tersimpan pasti akan ditemukan,”ujar Gunawan.

Sementara terkait laporan dugaan penggelapan, Gunawan berharap hal itu hanya soal miskomunikasi setelah keluar peraturan baru soal kepemilikan buku KIR yang beralih dari manual ke model digital. ”Perubahan ini yang mestinya masyarakat memahami sehingga soal kehilangan buku KIR bisa dikonfirmasi ke Dishub Buleleng,” tegas Gunawan AP.

Berdasarkan informasi menyebutkan, munculnya pengaduan ke polisi tersebut setelah pelapor Gede Merta Widiada dengan keponakannya selaku terlapor Made S melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil sehingga dilakukan proses secara hukum. (TIM)

Tags: dumaskirpolisi
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Lihadnyana Tekankan Digitalisasi sebagai Penambah Daya Saing

Next Post

Juara di Tingkat Desa Adat, Putu Intan Tembus Lomba Bulan Bahasa Bali Tingkat Provinsi

Baca Juga

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa
Buleleng

Kerusakan Jalan di Buleleng Mengancam Keselamatan Jiwa

06/04/2025
Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Next Post
Juara di Tingkat Desa Adat, Putu Intan Tembus Lomba Bulan Bahasa Bali Tingkat Provinsi

Juara di Tingkat Desa Adat, Putu Intan Tembus Lomba Bulan Bahasa Bali Tingkat Provinsi

Discussion about this post

Recommended

Berkat Pak Koster, Jalan Denpasar-Singaraja Tidak Lagi ‘Benyah Legleg’

Berkat Pak Koster, Jalan Denpasar-Singaraja Tidak Lagi ‘Benyah Legleg’

13/11/2024
Sambut Tahun Politik 2024, Masyarakat Perlukan FKDM

Sambut Tahun Politik 2024, Masyarakat Perlukan FKDM

18/04/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA